LogoDIGINATION LOGO

UKM Go IPO, Ini yang Harus Disiapkan!

author Oleh Nur Shinta Dewi Jumat, 16 September 2022 | 18:44 WIB
Share
Share

 

Mungkin dulu kita hanya menganggap IPO (Initial Public Offering) bisa dilakukan hanya oleh perusahaan skala besar. Namun tidak sekarang ini, bahkan skala UKM pun sudah bisa melakukan IPO.

Apa itu Initial Public Offering (IPO) ?

IPO sendiri sebutan bagi perusahaan yang akan menjual sebagian kepemilikan sahamnya kepada publik untuk kebutuhan keberlanjutan bisnis mereka. IPO sendiri tidak hanya memberikan keuntungan baik bagi perusahaan tapi juga publik yang ikut berkontribusi. 

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkap saat ini peluang UMKM untuk naik kelas bahkan bisa IPO semakin besar. Lantaran pemerintah terus memberikan kemudahan dan dukungan terhadap UMKM agar terus tumbuh. 

PT Sari Kreasi Boga Tbk yang menaungi Kebab Turki Baba Rafi telah sukses melakukan IPO dengan kode emiten RAFI. Karena kesuksesannya banyak UMKM yang ingin mengikuti jejak Kebab Baba Rafi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lantas bagaimana pengalaman Kebab Baba Rafi melakukan IPO, dan bagaimana UKM dapat melakukan IPO? 

Nilamsari, Founder and Business Development Director PT Sari Kreasi Boga Tbk & NS Consulting melalui Digital DNA EPS 24 “Kebab Turki di Pasar Saham” memberi beberapa tahapan agar perusahaan sukses IPO !

Pahami Kebutuhan Perusahaan

Banyak keuntungan bagi UKM Go IPO. Nilam menceritakan sejak PT Sari Kreasi Boga IPO, banyak venture capital atau pelaku bisnis yang tertarik membantu perusahaannya. 

Karena jika UKM melakukan IPO dan mendapat logo “Tbk” secara tidak langsung 50% sudah melewati proses saringan. Hal ini mempermudah UKM mendapat kepercayaan lain baik dari sesama pelaku bisnis atau venture capital.

Dari keuntungan IPO, Nilam mengajak UKM untuk pahami kebutuhan perusahaan sebelum IPO. Ia menjelaskan jika sifat IPO ada dua. Jika perusahaan sudah memahami kebutuhan perusahaan makan proses menentukan prospektus pun semakin jelas.

Baca juga : Startup Suami Maudy Ayunda dapat Dana Segar Seri A Senilai Rp 164 miliar

“Ada 2 sifat IPO, pertama, IPO yang bersifat strategi, ada juga IPO dimana kita menjual saham retail kita kepada masyarakat. Jika yang bersifat strategi kita akan mendapatkan lisensi Tbk atau terbuka. Nah jika mendapatkan lisensi ini berarti company telah dianggap lolos regulasi yang disyaratkan oleh pemerintah, jadi orang yang ingin bekerja sama dengan kita lebih trust. Sementara mereka yang menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat berarti mereka perusahaan yang sudah memiliki goals atau prospektus menggunakan uangnya untuk apa dalam setahun kedepan, seperti itu,” kata Nilam. 

Mengetahui Level Perusahaan

Sebelum IPO, UKM wajib mengecek berada di level apa. Nilam menjelaskan untuk IPO itu ada 3 level, pertama level papan bawah, level papan tengah dan level papan atas. Level bawah biasanya akselerasi yang sering digaungkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sekarang untuk going IPO. Itu biasanya minimum mempunyai aset kurang lebih Rp 5 Miliar saya rasa untuk UKM masih sangat terjangkau. Yang kedua, papan tengah yaitu 50 Miliar masih sangat masuk akal untuk UKM. Dan papan atas kalau ini memang sudah beda level yaitu aset yang harus dimiliki 500 miliar untuk IPO.

“Kita harus ketahui dulu nih perusahaan kita punya omzet berapa, sudah profit berapa, lalu kemudian punya aset berapa, nah kemudian aset ini tinggal kita sesuaikan lagi sesuai kebutuhan kita yang mana untuk masuk ke IPO” kata Nilam.

Menerapkan Tata Kelola & Regulasi yang Benar 

Nilam pun menjelaskan siapapun UKM yang ingin melakukan IPO tidak perlu khawatir karena prosesnya mudah. Asalkan perusahaan sudah melakukan tata kelola yang benar, misalnya bayar pajak. Lalu mengikuti regulasi pemerintah contohnya memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk seluruh karyawan, bagan perusahaan sesuai yang dibutuhkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau OJK.

“Untuk UKM yang memang memiliki tujuan untuk IPO yang paling terpenting, regulasi-regulasi sudah harus dipenuhi. Tentu langkah kedepannya seperti apa, nanti kita tidak akan berjalan sendiri, nanti ada tim consultant, tim audit, tim legal, karena proses IPO memang tidak cepat ya antara 6 bulan - ½ tahun, jadi kita tidak bisa sendiri, kita membutuhkan tim, memang bekerja maraton untuk ini,” kata Nilam.

Baca juga : Lima Tips Bagi Waktu Antara Pekerjaan Tetap dan Usaha Sampingan

Mempersiapkan Dokumen IPO

Ketika pemahaman tentang IPO telah dikuasai selanjutnya, penting bagi UKM untuk melengkapi dokumen untuk IPO. 

Setelah menyusun kembali tatanan perusahaan. UKM perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti dokumen korporasi seperti Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan beserta perubahannya. Dokumen perizinan, seperti SIUP, TDP dan lain lain. Dokumen terkait aset perusahaan dan dokumen pendukung lainnya seperti Prospektus.

"Basicly, kita harus mengikuti regulasi pemerintah, nanti itu sistem pendaftarannya biasanya ada pre-IPO, kita harus persiapkan dulu company-nya agar bisa masuk pada standarisasi BEI atau OJK agar kita masuk standar pre IPO. Nah ketika pre IPO-nya sendiri, juga ada rek (rekening) 1, rek 2, baru nanti pencet tombol IPO effective," ungkap Nilam menceritakan pengalamannya.

Perkuat Tim Perusahaan

Nilam mengingatkan jika perjuangan UKM tidak hanya berhenti di lantai bursa saja. Setelah proses IPO berhasil dan melantai di bursa saham, perusahaan harus mengirim data ke publik. 

"Disini kita punya tim, punya vehiclenya, hal ini kita harus kerjain bareng-bareng, kita harus pertanggungjawabkan kepada masyarakat untuk mencapai hal yang kita pertanggungjawabkan di prospektus," 

Itu dia 5 hal yang harus diperhatikan UKM sebelum IPO. Kode Emiten RAFI menjadi perusahaan tercatat ke-800 di BEI dan ke-34 di bursa yang sama pada tahun ini.

Pada perdagangan perdananya di pasar sekunder, RAFI dibuka di harga Rp 136 atau sama dengan harga penawaran umum perdana (initial public offering/IPO). RAFI kemudian melesat ke Rp 170, atau untung 34,92% membentur batas auto reject atas (ARA) pada sesi pertama di 15 menit pertama pada debut mereka.

  • Editor: Nur Shinta Dewi
TAGS
LATEST ARTICLE

Tips Hemat Naik Pesawat

berikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!

Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIB