LogoDIGINATION LOGO

Alasan Mengapa UMKM Harus Mengambil Peluang Ekspor

author Oleh Nur Shinta Dewi Rabu, 22 September 2021 | 22:57 WIB
Share
Share

Banyak usaha kecil dan menangah (UKM) yang belum mempertimbangkan potensi ekspor mereka karena begitu sibuk menjalankan operasi sehari-hari dan berkutat pada market yang di sekitarnya saja. Padahal, saat ini telah banyak akses yang dapat dinikmati pelaku usaha untuk ekspor dan menemukan market baru di pasar global.

Seringkali, perusahaan menganggap ekspor terlalu memberatkan atau rumit, atau mereka tidak menyadari bahwa pemerintah dan swasta saling bahu-membahu menyalurkan pembiayaan untuk mendukung proses produksi atau layanan yang memangkas biasa logistik.

Selain itu, akses penjualan digital juga menjadi akses terbuka untuk pelaku usaha. Saat ini, penyedia layanan e-Commerce seperti Bukalapak, Shopee, dan MIND telah membuka pintu ekspor dari Indonesia ke mancanegara. Ini menjadi jembatan UMKM untuk menggapai market baru tidak hanya di lingkup regional.

Dari manfaat untuk menggapai market baru, ada lebih banyak alasan mengapa usaha kecil harus mulai mengambil peluang ekspor. Berikut alasannya!

  1. Kurangi Biaya dengan Penambahan Barang Produksi

Satu hal yang pasti dalam produksi partai besar adalah semakin banyak produksi semakin murah harga per satu barang. Jika kamu masuk pasar ekspor tentu pembelimu tidak hanya di dalam negeri tapi mancanegara tentu ini menambah angka produksimu bukan? Perusahaan memiliki kapasitas produksi berlebih, akan sedikit lebih murah untuk memproduksi 1.000 unit daripada 500 unit, sehingga biaya per unit akan turun saat kamu memperluas basis pelanggan dengan pasar luar negeri yang baru.

Baca juga : Belajar Big Data: Intip Manfaatnya untuk Kelancaran Bisnis 

  1. Tingkatkan Penjualan dan Keuntungan Bisnis

Ekspor UMKM Indonsia masih relatif rendah dibandingkan negara lain karena hanya menyumbang sekitar 14% eskpor nasional per tahun. Padahal, banyak studi yang menemukan bahwa kegiatan ekspor ini sangat bermanfaat bagi keberlanjutan bisnis. Misalnya, studi tahun 2015 oleh Industry Canada menemukan bahwa perusahaan pengekspor, rata-rata, memiliki pendapatan tahunan lebih dari dua kali lipat dari perusahaan non-ekspor ($3,4 juta dibandingkan dengan $1,6 juta) 1 . Untuk memberikan contoh yang lebih spesifik, dari 2009-2012, produsen UKM Amerika yang mengekspor tumbuh sebesar 37%, sedangkan yang tidak menyusut sebesar 7%.

  1. Mencapai Pertumbuhan Lebih Cepat

Ekspor tidak hanya dapat meningkatkan keuntungan tetapi juga meningkatkan pertumbuhan. Tercatat 85% perusahaan Inggris merasa ekspor telah membantu mereka tumbuh lebih cepat dari yang mereka kira, sementara 2/3 UKM Amerika merasa bahwa ekspor telah berkontribusi pada pertumbuhan bisnis mereka. Sementara, pengekspor di Kanada tumbuh lebih dari 20%, sementara hanya 8% UKM non-pengekspor yang melakukan hal yang sama. Kapan Indonesia menikmati pertumbuhan yang sama?

  1. Mengurangi Risiko Penurunan Omzet

Mengekspor akan memungkinkan bisnis kamu terhindar dari resiko domestik. Seperti prinsip diversifikasi, saat kamu menyebar produk ke beberapa negara di dunia, kamu akan terhindar dari kerugian pada satu wilayah. Karena penyebaran geografis yang lebih luas mengurangi dampak dari penurunan atau bencana lokal. 

  1. Peningkatan Kualitas Produk dan Layanan

Saat kamu menyebar produkmu di seluruh negara, tentu kamu akan melihat budaya yang berbeda pula. Ini waktunya kamu berinovasi dengan mengombinasikan produkmu dengan apa yang pelanggan inginkan. Di sisi lain ini juga tentang bagaimana kamu dihadapkan pada persyaratan dan cara-cara baru seperti ketentuan ekspor setiap negara, teknologi baru, dll. Kamu akan lebih banyak belajar dan menghasilkan produk dan layanan yang lebih baik.

  1. Manfaatkan Bantuan Ekspor dan Kebijakan Pemerintah

Sebagian besar pemerintah mendukung ekspor dan menawarkan bantuan dan insentif kepada eksportir. Misalnya, pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM lewat penangguhan PPN dan bea masuk.  Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE) IKM lewat pembebasan PPN dan bea masuk.

Sejumlah program juga dilaksanakan untuk menciptakan pelaku ekspor baru dari kalangan UKM, seperti pertama, penciptaan 1.500 UKM eksportir melalui upaya fasilitasi informasi, peningkatan daya saing produk, kerja sama, promosi dan citra, serta peningkatan. Kedua, pembinaan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketiga, memasilitasi UKM pedesaan untuk ekspor melalui business matching dengan pelaku usaha swasta dan eksportir.

Baca juga : Perkuat Dukungan bagi UKM, Investree Umumkan Kolaborasi dengan Bank Jago sebagai Lender Institusi

  1. Manfaatkan Pertumbuhan Ekonomi Pasca-COVID-19

Setelah menyebarnya pendistribusian vaksin COVID-19, sebagian besar ekonomi diperkirakan akan memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat pada tahun 2021 dan 2022. IMF memperkirakan ekonomi dunia akan tumbuh sebesar 6% tahun ini. Untuk ekonomi maju, IMF memperkirakan pertumbuhan sebesar 5,1%, dengan Amerika Serikat akan meningkat sebesar 6,4%. Perkiraan grup untuk pertumbuhan ekonomi negara berkembang dan berkembang adalah 6,7%. Jadi, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai mengekspor dan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan substansial tersebut.

Itu dia alasan kamu harus melihat fungsi ekspor untuk pertumbuhan bisnismu. Tidak usah ragu karena pemerintah dan swasta telah membuka pintu untuk kamu yang mau ekspor. Misalnya melalui program pendampingan di Smesco Indonesia atau layanan digital untuk mendukung kemudahan ekspor yang disediakan BNI Xpora.

Mau tahu bagaimana menjalin relasi dan memanfaatkan program pemerintah dan swasta dalam proses ekspor? Yuk catat di kalender kamu untuk mengikuti perbincangan para pakar di program Digital DNA, yang akan disiarkan langsung pada Jumat, 24 September 2021, hanya di akun YouTube Digination.id See ya!

  • Editor: Tri Wahono
TAGS
LATEST ARTICLE

Tips Hemat Naik Pesawat

berikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!

Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIB