LogoDIGINATION LOGO

Pusing Soal Legal di Bisnismu? Coba Kontrak Hukum

author Oleh Alfhatin Pratama Jumat, 1 Februari 2019 | 15:45 WIB
Share
Ilustrasi Hukum di Era Digital (shutterstock)
Share

Berkembangnya teknologi di era digital membuka banyak peluang bagi setiap orang di berbagai daerah di Indonesia untuk memulai bisnis. Baik startup atau pun Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dalam menjalankan bisnis di negara hukum ini, tentu saja setiap startup dan UKM membutuhkan beberapa dokumen legal seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, dan dokumen perizinan lainnya yang berhubungan dengan pelegalan usaha.

Dalam pemenuhan kebutuhan legalnya, terkadang startup dan UKM menghadapi kendala seperti lokasi yang jauh dengan praktisi hukum atau bahkan tidak mengerti dokumen legal apa saja yang diperlukan untuk memulai dan menjalankan bisnisnya sehari-hari. Padahal, dokumen legal dan pengetahuan tentang hukum sangat penting untuk dapat menjalankan sebuah usaha dengan baik sesuai  aturan hukum dan perizinan yang berlaku di Indonesia.

Untuk memberikan solusi terhadap permasalahan di atas, Kontrak Hukum hadir sebagai platform digital hukum pertama di Indonesia yang menyediakan jasa layanan seputar hukum bisnis, khususnya bagi startup dan UKM. Kontrak Hukum diluncurkan tahun 2017, yang sebelumnya bernama Buat Kontrak di 2016. Pergantian nama ini bertujuan untuk meluaskan layanan yang dimiliki.

Di Jakarta (29/1), Rieke Caroline, Founder dan CEO Kontrak Hukum mengatakan bahwa platform ini hadir untuk memberikan solusi bagi startup dan UKM yang membutuhkan layanan hukum dengan proses cepat, harga terjangkau, dan berkualitas.

Baca juga: Ini Kualitas Founder Startup Anti Gagal

Rieke Caroline, Founder dan CEO Kontrak Hukum | Foto: Alfhatin Pratama

Ia juga berharap, ke depannya semakin banyak masyarakat Indonesia sadar dan teredukasi akan pentingnya hukum supaya tidak ada lagi startup atau pun UKM yang gagal atau terhambat berkembangannya akibat kesalahan dalam hal yang berkaitan dengan hukum.

Jasa unggulan yang ditawarkan oleh Kontrak Hukum ada tiga. Antara lain, pembuatan (drafting) dan peninjauan (review) berbagai jenis kontrak, pembuatan badan usaha (seperti PT, PT PMA, CV, dan Private Limited), dan pendaftaran merek yang berhubungan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Jasa pembuatan dan peninjauan kontrak tidak hanya mencakup kontrak Bahasa Indonesia, tapi juga Bahasa Inggris atau keduanya. Jika klien membutuhkan jasa pembuatan badan usaha, mereka akan dihubungkan dengan notaris yang sesuai dengan kebutuhannya. Sedangkan untuk jasa pembuatan merek, klien akan dihubungkan dengan konsultan HaKI dari proses pengecekan hingga mendapatkan sertifikat HaKi. 

Tidak hanya itu, Kontrak Hukum juga menerima layanan seperti pemesanan jasa pengacara, jasa notaris, dan urasan perizinan lainnya.

Baca juga: Pakai Jasanya Kalau Ke Blitar, Ya...

Ilustrasi kebutuhan pelegalan usaha (shutterstock)

"Layanan kami masih berbasis di website. Tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan teknologi kami ke layanan berbasis aplikasi. Tidak hanya soal layanan hukum offline ke online, tapi juga akan memanfaatkan teknologi blockchain dan artificial intelligence," kata Jimmy Karisma Ramadhan, COO Kontrak Hukum saat melakukan demo penggunaan layanan Kontrak Hukum. 

Untuk membantu kebutuhan hukum ribuan pelaku usaha, platform yang berkantor di Cikini, Jakarta Pusat itu juga menerima investasi strategis dari KASKUS. "Kami berencana untuk membuat Serial TV tentang hukum bersama KASKUS. Dengan adanya kerjasama ini, kami ingin mengubah wajah hukum yang kaku menjadi lebih dekat dengan masyarakat," kata Rieke.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 2.000 pengguna di seluruh Indonesia yang menggunakan layanan dari Kontrak Hukum. Pencapaiannya tidak akan mungkin berhasil tanpa mitra hukum yang mencapai 100 orang, yang terdiri dari pengacara, notaris, dan konsultan HaKI. 

Baca juga: OutSystems Berhasil Menjadi 'Pemimpin Pasar'

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
RECOMMENDATION

Startup CanLaw Padukan Hukum dan Teknologi

Startup yang berbasis di Malaysia, CanLaw mencoba menjembatani profesi pengacara dengan klien dengan menghubungkan keduanya melalui aplikasi online

Kamis, 2 November 2017 | 08:31 WIB

KASKUS Ingin Komunitas Lebih Melek Hukum

Platform komunitas online terbesar di Indonesia, KASKUS, mengumumkan investasi pada KontrakHukum.com. Targetnya, komunitas di seluruh Indonesia bisa lebih melek hukum.

Rabu, 14 November 2018 | 15:20 WIB
LATEST ARTICLE