Pentingkah Training Excel untuk Employee Bisnis?
mengapa pelatihan Excel begitu penting bagi karyawan dalam konteks bisnis:
Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui, seiring perkembangan teknologi keberadaan platform financial technology (fintech) tak dapat dibendung.
"Soal fintech itu tidak bisa dibendung dan larang tapi penting bagaimana masyarakat bisa terlindungi. OJK punya tugas edukasi dan perlindungan konsumen," kata Wimboh dalam diskusi bersama Redaktur Media Massa di Hotel Hilton, Bandung, sebagaimana dikutip dari Liputan 6, Kamis (5/4).
Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menggunakan layanan fintech. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengatur regulasi fintech, khususnya tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Regulasi fintech diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 pada Pasal 1 disebutkan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Baca juga: Pakai E-Money dan E-Wallet Tanpa Izin BI Bisa Dicap Ilegal
Adapun pada Pasal 2 ayat 1 disebutkan penyelenggara dinyatakan sebagai Llembaga Jasa keuangan Lainnya. Pada ayat 2 disebutkan badan hukum penyelenggara berbentuk perseroan terbatas dan koperasi.
Kemudian Pasal 5 ayat 1 terkait kegiatan usaha disebutkan, penyelenggara menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari pihak pemberi pinjaman kepada pihak penerima pinjaman yang sumber dananya berasal dari pihak pemberi pinjaman.
Pada ayat 2 disebutkan, penyelenggara dapat bekerjasama dengan penyelenggara layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kenali Risiko Penggunaan Fintech
Terkait batas maksimum total pemberian pinjaman dijelaskan pada Pasal 6 ayat 2, batas maksimum total pemberian pinjaman dana ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Akan tetapi, OJK dapat melakukan peninjauan kembali atas batas maksimum total pemberian pinjaman dana.
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, masyarakat tak perlu ragu memanfaatkan layanan Fintech karena ada POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur. Namun, sebelum itu pastikan dulu perusahaan Fintech terdaftar di OJK.
Berikut daftar terbaru, 40 platform financial technology (fintech) yang resmi terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2018.
1. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
2. PT Danakita Data Prima (DanaKita)
3. PT. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
4. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
5. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
6. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
7. PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com)
8. PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
9. PT Aman Cermat Cepat (KlikACC)
10. PT Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO)
11. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
12. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman)
13. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
14. PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite)
15. PT Dynamic Credit Asia (DynamicCredit)
16. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
17. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
18. PT Creative Mobile Adventure (KIMO)
19. PT Digital Tunai Kita (TunaiKita)
20. PT Progo Puncak Group (PinjamWinWin)
21. PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi)
22. PT iGrow Resources Indonesia (Igrow)
23. PT Qreditt Indonesia Satu (Qreditt)
24. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
25. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)
26. PT Kas Wagon Indonesia (Cash Wagon)
27. PT Esta Kapital Fintek (Esta)
28. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
29. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
30. PT Mapan Global Reksa (Dana Mapan)
31. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
32. PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto)
33. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
34. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
35. PT Digital Synergy Technology (RupiahPlus)
36. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)
37. PT Tunaiku Fintech Indonesia (Tunaiku)
38. PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
39. PT FinAccel Digital Indonesia (Kredivo)
40. PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar.id)
mengapa pelatihan Excel begitu penting bagi karyawan dalam konteks bisnis:
Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIBMuslim milenial dan Gen Z sangat antusias menggunakan bank syariah, namun ada hambatan yang medasarinya
Jumat, 26 April 2024 | 19:27 WIBDiketahui chatbot itu disebut sebagai “Meta AI” yang dirancang untuk menjawab pertanyaan pengguna
Selasa, 23 April 2024 | 17:54 WIBBerikut adalah ragam ide jenis portofolio data (all level) yang bisa kamu coba :
Selasa, 23 April 2024 | 15:55 WIBEmpat cara jitu untuk kamu belajar Excel dalam konteks bisnis. Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
Rabu, 17 April 2024 | 16:29 WIBBagaimana dengan Perkembangan Tahun 2024?
Selasa, 16 April 2024 | 18:38 WIBberikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!
Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIBKamu yang hendak pulang ke kampung halaman sebaiknya mengetahui aplikasi-aplikasi di bawah ini
Kamis, 4 April 2024 | 16:34 WIByuk simak cara untuk mengelola uang THR dengan baik!
Selasa, 2 April 2024 | 15:59 WIBFitur ChatGPT ini bisa digunakan untuk apa saja ya di bulan puasa? Yuk, simak selengkapnya berikut ini:
Jumat, 29 Maret 2024 | 10:15 WIBsimak beberapa ide usaha untuk Bulan Ramadan sebagai berikut!
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIBERSPO hadirkan lima koleksi pakaian olahraga berkualitas tinggi dengan harga terjangkau
Kamis, 21 Maret 2024 | 16:36 WIBKamu bisa mendapatkan smartphone dan gadget dengan harga dan promo menarik
Senin, 18 Maret 2024 | 09:36 WIBvisualisasi data yang menarik serta efektif guna mensukseskan bisnis secara keseluruhan Yuk, simak penjelasannya!
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:38 WIBBuat kamu yang pelajar ini dia cara untuk menambah uang:
Rabu, 6 Maret 2024 | 10:02 WIB