LogoDIGINATION LOGO

Modus Baru Kejahatan Siber, Kirim Surat Tilang Lewat APK

author Oleh Dewi Shinta N Jumat, 17 Maret 2023 | 17:24 WIB
Share
Share

Baru-baru ini jagat maya kembali dihebohkan oleh modus baru kejahatan siber di Whatsapp.  Jika dulu ramai meniru surat undangan, resi pengiriman, dan hadiah undian, kini kejahatan siber dalam bentuk Application Package File (APK) meniru sebagai surat tilang.

Screenshot yang beredar memperlihatkan APK tersebut dikirimkan bersama dengan chat yang mengaku dari kepolisian. Screenshot itu berisi chat yang menyebut adanya pelanggaran dan meminta korban membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

"Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silahkan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."

Baca juga : Ini Dia Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar OJK dan Sudah Pasti Aman

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, membenarkan surat tilang tersebut merupakan kejahatan siber variasi dari APK. 

"Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yg tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan memforward ke aplikasi lain seperti Telegram," jelas Alfons.

Menurut Alfons, modus ini persis sama dengan modus penipuan APK yang pernah ramai, namun dengan versi yang berbeda. Tujuan utama dari penyebaran APK ini adalah untuk mendapat akses ke SMS ponsel korbannya lalu meneruskannya ke aplikasi lain seperti Telegram.

"Jika aplikasi ini dijalankan pada perangkat korbannya maka ia akan meneruskan semua SMS dari perangkat korban dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking," kata Alfonso.

Baca juga : Begini Alasan Silicon Valley Bank Kolaps

Selain menyebabkan pembobolan dana mobile banking, modus ini juga bisa dipakai untuk mencuri akses SMS agar bisa membajak akun WhatsApp korban. 

Alfons mengingatkan agar pengguna HP khususnya Android untuk berhati-hati dan tidak menginstal aplikasi di luar Play Store, terlebih yang tak jelas sumbernya.

"Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar Play Store dan aplikasi apapun yg tidak diketahui keamanannya. Jika ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan segera uninstal dan jangan berikan akses," tegas Alfons.

Untuk pengguna yang ingin mengetahui aplikasi apa saja yang punya akses ke SMS maka tahapan ini bisa dilakukan. Buka aplikasi settings di ponsel Anda - klik "permission manager", alu buka menu SMS - disitu akan terlihat aplikasi mana saja yang bisa mengakses SMS pada HP - jika ada aplikasi yang tak jelas maka klik “Uninstal”.

  • Editor: Dewi Shinta N
TAGS
LATEST ARTICLE