LogoDIGINATION LOGO

Ini Dia, 5 Tantangan yang Harus Dihadapi untuk Komersialisasi Intellectual Property!

author Oleh Alfhatin Pratama Jumat, 26 Juli 2019 | 08:15 WIB
Share
Ilustrasi kekayaan intelektual (shutterstock)
Share

Potensi industri licensing di era digital dan era ekonomi kreatif seperti sekarang ini sangat tinggi. Berdasarkan laporan 5th Annual Global Licensing Survey tentang penjualan global barang dan jasa yang terlisensi, trennya terus meningkat secara signifikan.

Survei tersebut dikeluarkan oleh Licensing International atau sebelumnya dikenal sebagai International Licensing Industry Merchandisers’ Association (LIMA), sebuah organisasi perdagangan internasional terkemuka untuk industri licensing.

Berdasarkan laporan itu, penjualan licensing secara global pada 2017 mencapai USD 271,6 miliar. Tahun 2018, penjualannya meningkat 3,2% menjadi USD 280,3 miliar. Wilayah Amerika Serikat (AS) dan Kanada masih mendominasi penjualan, mencapai USD 162,6 miliar atau 58% dari penjualan global. Peringkat kedua diikuti wilayah Eropa Barat dengan USD 54,5 miliar atau sekitar 19,5%. Sedangkan, Asia Tenggara dan Asia Pasifik menyentuh angka USD 9,9 miliar atau hanya 3,5%.

Baca juga: Pendapatan Esports Global 2019 Diprediksi Tembus USD 1 Miliar!

Ilustrasi melindungi kekayaan intelektual (shutterstock)
Sementara sektor dengan penjualan licensing terbesar didominasi sektor hiburan dan karakter. Sektor ini menyumbang USD 122,7 miliar atau 43,8%. Di posisi kedua diikuti oleh sektor perusahaan atau merek dengan nilai USD 58,8 miliar atau sekitar 21%. Posisi selanjutnya diikuti sektor fashion, olahraga, dan publishing.

Merujuk pada laporan LIMA tersebut, pemerintah Indonesia lewat Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mengupayakan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) milik para kreator lokal Indonesia supaya dikenal dan memiliki nilai, baik di kancah nasional maupun internasional.

Robby Wahyudi, Program Director Bekraf Katapel menjelaskan 5 tantangan yang sering ditemui para kreator untuk melakukan komersialisasi IP yang mereka miliki. Apa saja, ya? Yuk, simak!

Access to finance

Melisensikan produk, pastinya, membutuhkan dana. Terkadang, hal ini menjadi hambatan para kreator untuk melisensikan produknya. Tapi, jangan pernah menyerah karena kurangnya dana, ya! Sekarang sudah banyak alternatif untuk mendapatkan lisensi produk tanpa harus takut mahalnya biaya yang dikeluarkan. Contohnya platform KontrakHukum menawarkan layanan perizinan HaKI dengan biaya terjangkau.

Baca juga: Pusing Soal Legal di Bisnismu? Coba Kontrak Hukum

Ilustrasi permasalahan finansial (shutterstock)
Lack of expertise

Kurangnya keahlian. Dapat dimaknai tidak hanya kurangnya keahlian soal IP tapi juga keahlian bagaimana membuat produk yang bernilai.

Lack of collaboration

Kolaborasi adalah kunci. Perbanyak networking untuk melakukan kolaborasi seluas mungkin. Tapi ingat, jangan sampai kolaborasi yang dilakukan malah jadi sia-sia. Buatlah kolaborasi yang produktif.

Poor knowledge

Banyak kreator yang masih belum mengetahui pentingnya melisensi IP, bagaimana cara melakukan komersialisasi terhadap IP yang dimiliki, dan pertanyaan-pertanyaan lain seputar IP. Data Bekraf menyatakan hanya sekitar 88,95% bisnis kreatif dari 8.203.826 bisnis di Indonesia yang melisensikan produknya dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Lack of value

Kurangnya nilai suatu produk juga bisa jadi penghambat dalam melakukan komersialisasi IP. Kalau produk kurang bernilai, bagaimana bisa laku di pasar?

Punyamu sudah?

Baca juga: Kendala Terbesar Industri Aplikasi dalam Pemasaran

  • Editor: Dikdik Taufik Hidayat
TAGS
RECOMMENDATION

Bekraf Akan Beri Bantuan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Demi meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2018, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan bantuan berupa fasilitasi revitalisasi infrastruktur fisik ruang kreatif, fasilitasi sarana ruang kreati

Selasa, 27 Februari 2018 | 06:41 WIB
LATEST ARTICLE