Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan PT. Data Aksara Matra sebagai penyedia aplikasi teknologi dan PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. Divisi Syariah sebagi penyedia layanan jasa perbankan meluncurkan aplikasi mobile dengan nama Mobile Fintech and Commerce Nurul Iman di Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman, Bogor, Minggu (14/1).
Peluncuran tersebut merupakan upaya Kemenperin dalam mendorong lingkungan pondok pesantren untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini, dan diharapkan mampu menumbuhkan semangat santri untuk berwirausaha atau santripreneur terutama dalam skala industri kecil dan menengah (IKM).
“Ini merupakan komitmen bersama untuk membangun bangsa khususnya di lembaga pendidikan pondok pesantren dengan meluncurkan aplikasi mobile karya anak bangsa sebagai produk asli dalam negeri,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih. “Selain memberikan kemudahan dan keamanan kepada para santri dalam bertransaksi, penerapan fintech ini diharapkan pula membawa efek positif bagi perekonomian nasional,” tuturnya.
“Para santri Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman akan diberikan Kartu Pesantren Industri dengan nama Kartu Santri Nurul Iman, yakni kartu pintar yang multifungsi. Dengan sistem ini, para santri akan dipermudah dalam bertransaksi belanja di toko ataupun koperasi pesantren untuk memenuhi segala kebutuhannya,” papar Gati.
Melalui aplikasi tersebut, para santri, wali santri, dan mitra bisnis dapat memanfaatkan beragam fitur seperti pembelian dan pembayaran produk pondok pesantren yang memudahkan pengguna dalam mentransfer uang ke akun rekening virtual pondok pesantren atau santri.
Tak hanya itu, Kartu Pesantren Industri bisa digunakan sebagai kartu tabungan, kartu identitas, dan kartu absensi untuk santri. “Tentunya, dengan sistem ini, keamanan santri dalam bertransaksi akan terjaga dan transparan serta akan mempermudah dalam mengelola sistem pendataan database di pesantren,” ungkap Gati.
Gati menambahkan, dengan penggunaan aplikasi Mobile Fintech and Commerce serta Kartu Santri Nurul Iman ini, rotasi uang dan keuntungannya dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di pondok pesantren seperti pembayaran listrik, kesehatan santri, operasional pendidikan, pengembangan industri dan wirausaha, serta kebutuhan lainnya.