
Dos and Don'ts Ketika Ingin Mengirim Cold Message di LinkedIn
Jika ingin mengirim cold message pada orang yang tidak kamu kenal di LinkedIn, ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Jumat, 25 Juli 2025 | 15:52 WIB
Mulai tanggal 1 Juli 2018 mendatang, pelaku UKM (Usaha Kecik Menengah) akan dikenai tarif PPh (Pajak Penghasilan) Final yang baru, yang akan lebih menguntungkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang baru saja diluncurkan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, usaha dengan omset maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun hanya akan dikenai tarif PPh Final sebesar 0,5%.
Dengan adanya pengurangan pajak tersebut, yang semula sebesar 1%, beban yang dimiliki oleh UKM yang di dalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) tentu dapat menjadi lebih ringan.
Kementerian Perindustrian sangat menyambut baik diterbitkannya kebijakan baru tersebut dan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesempatan menjalankan usaha.
Baca Juga:
Pajak Final Dipangkas, UMKM Harus Tumbuh Melompat
Menurut Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih, kebijakan pemangkasan nilai PPh Final tersebut sebenarnya telah lama dinanti oleh para pelaku IKM di Indonesia.
Gati Wibawaningsih menjelaskan, pemotongan setengah dari beban pajak penghasilan dapat menambah ruang IKM dalam mengembangkan bisnis, karena sisanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Harapannya, dengan implementasi kebijakan baru ini, kontribusi IKM dalam perekonomian nasional dapat semakin meningkat, sekaligus dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja.
Gati menyatakan, “Selain itu, mampu mewujudkan IKM yang berdaya saing dan berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional.”
Direktur Jenderal IKM tersebut juga menegaskan bahwa pemangkasan nilai tarif pajak bagi UKM tersebut sangat diperlukan di tengah gejolak perekonomian beberapa waktu terakhir ini.
Jika ingin mengirim cold message pada orang yang tidak kamu kenal di LinkedIn, ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Jumat, 25 Juli 2025 | 15:52 WIBDi tengah arus informasi yang terus tumbuh, pengambilan keputusan berbasis data sangat dibutuhkan. Yuk pelajari!
Selasa, 22 Juli 2025 | 11:09 WIBIHC dan ICC resmi memperkenalkan platform otaQku. Apa itu?
Kamis, 17 Juli 2025 | 17:32 WIBPolri memperkenalkan robot humanoid dan robot quadruped (i-K9), yang siap jadi rekan kerja Polri terutama dalam situasi beresiko tinggi. Apa saja fiturnya?
Kamis, 10 Juli 2025 | 11:51 WIBBerikut Daftar Password Paling Umum Dibobol Hacker:
Senin, 30 Juni 2025 | 10:25 WIBPelanggan Apple Music dapat mulai mentransfer lagu atau playlist dari Spotify untuk iPhone, iPad, atau Android. Bagaimana caranya?
Minggu, 18 Mei 2025 | 16:12 WIBDua dari lima lulusan baru mengaku lebih pilih mengurungkan niat untuk melanjutkan proses rekrutmen jika tidak ada transparansi soal gaji.
Rabu, 30 April 2025 | 11:13 WIBSiap-siap ada beasiswa belajar data gratis!
Jumat, 25 April 2025 | 17:36 WIBSelain tanpa antre, berikut beberapa manfaat membeli emas digital:
Rabu, 16 April 2025 | 14:46 WIBBerikut 4 kontribusi open-source yang bisa mengubah lanskap bisnis di Indonesia:
Senin, 7 April 2025 | 21:04 WIBUntuk pertama kalinya di dunia, deteksi kanker kulit dapat dilakukan dalam waktu kilat menggunakan teknologi AI.
Senin, 7 April 2025 | 10:00 WIBDalam sepuluh tahun ke depan, AI akan semakin mengubah cara kita bekerja dan berinteraksi. Beberapa pekerjaan akan hilang, tetapi yang lain akan muncul.
Jumat, 28 Maret 2025 | 14:58 WIBPelatihan data analitik ini dirancang untuk pemula yang ingin mulai memahami dasar-dasar data science.
Selasa, 25 Maret 2025 | 12:50 WIBBulan Ramadan identik dengan peningkatan aktivitas belanja. Bagi pelaku bisnis, coba strategi flash sale agar jualan kamu makin untung selama Ramadan.
Senin, 24 Maret 2025 | 14:10 WIBBerikut beberapa tips mudik hemat buat kamu yang merantau:
Selasa, 11 Maret 2025 | 17:27 WIB