LogoDIGINATION LOGO

Dukung Santripreneur, Pemerintah Berencana Buka Bank Wakaf

author Oleh Ana Fauziyah Jumat, 19 Januari 2018 | 04:41 WIB
Share
Demi mendukung masyarakat kecil, pengusaha mikro dan pengusaha kecil dalam mengakses kredit, pemerintah berencana akan membuka Bank Wakaf yang fokus membantu para pelaku usaha kecil dan menengah utamanya di lingkungan pondok pesantren
Share

Demi mendukung masyarakat kecil, pengusaha mikro dan pengusaha kecil dalam mengakses kredit, pemerintah berencana akan membuka Bank Wakaf yang fokus membantu para pelaku usaha kecil dan menengah utamanya di lingkungan pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2018, di Grand Ballroom The Ritz Carlton Pacific Place, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan, Kamis (18/1) malam.

Ia menyebutkan, Bank Wakaf ini penting dibuka di lingkungan pesantren untuk  memberikan kredit kepada usaha-usaha kecil, usaha-usaha mikro yang ada di lingkungan pondok pesantren yang sudah memiliki komoditas bisnis yang sudah berjalan.

Jokowi menambahkan bahwa di Bank Wakaf tidak ada bunga, hanya terkena biaya administrasi sekitar 3 persen. “Itu bukan bunga. Biaya administrasi. Karena memang biaya adminitrasi untuk industri keuangan ini ya kurang lebih angka segitu,” tutur Jokowi.

Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong dibukanya Bank Wakaf sehingga usaha-usaha mikro, usaha-usaha kecil mendapat perhatian. “Kalau kita ingin ketimpangan di negara kita ini semakin menyempit, Ini yang harus kita mulai kita lakukan, menyebar dan harus merata,” tegas Jokowi.

Dengan semakin banyaknya masyarakat terhubung dengan perbankan, Presiden berharap masyarakat bisa memanfaatkan skema kredit yang ditawarkan perbankan untuk usaha-usaha yang produktif sehingga menggerakkan perekonomian di lapisan masyarakat bawah.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE

Tips Hemat Naik Pesawat

berikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!

Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIB