
Intip Gurita Bisnis Pasangan Ditto Percussion & Ayudia Bing Slamet Sampai Ke Luar Negeri
Menilik gurita bisnis yang mereka jalankan di beberapa bidang, sebagai berikut:
Kamis, 21 September 2023 | 19:25 WIB
Modalku, platform pendanaan digital di Indonesia memperkenalkan produk Modalku Virtual Credit sebagai fasilitas paylater untuk mendukung kebutuhan usaha bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Modalku berkomitmen untuk memajukan perkembangan bisnis UMKM yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan penawaran kredit usaha oleh institusi keuangan konvensional.
Fasilitas Modalku Virtual Credit dapat digunakan oleh UMKM individual maupun berbadan usaha (PT/CV) untuk mengelola dan mengontrol arus kas usaha dengan akses yang mudah.
“Kami secara konsisten mengamati perkembangan industri pendanaan digital dan menemukan adanya kebutuhan konsumen terhadap produk finansial yang tersedia saat ini. Modalku Virtual Credit merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam pemenuhan kebutuhan bisnisnya. Harapannya melalui Modalku Virtual Credit, pelaku UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, serta keuntungan bisnis,” kata Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan.
Baca juga : Kolaborasi Modalku dengan BNI, Buat Escrow Account bagi Pendana dan Peminjam
Modalku Virtual Credit merupakan fasilitas paylater bisnis berupa layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara digital di platform atau supplier online dan offline. Dengan proses persetujuan yang cepat, fasilitas ini dapat digunakan untuk menambah stok barang, mengembangkan usaha, serta kebutuhan mendesak para pelaku UMKM.
Limit kredit yang ditawarkan disesuaikan dengan skala bisnisnya. Kategori UMKM individual bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan untuk UMKM berbadan usaha, limit kredit yang ditetapkan adalah hingga Rp 500 juta. Fasilitas ini dapat diajukan UMKM tanpa perlu memiliki agunan.
Modalku melihat adanya kebutuhan dari segmen UMKM yang ditargetkan, misalnya pemilik usaha individu yang tidak memiliki akses untuk melakukan pembayaran dengan tempo dengan limit besar saat melakukan transaksi di platform marketplace/online. Sedangkan bisnis yang sudah berbadan usaha seringkali bergantung pada tempo pembayaran yang diberikan oleh supplier, namun supplier tidak dapat memberikan tempo lebih panjang sesuai dengan kebutuhan bisnis sehingga menimbulkan celah di dalam kelancaran arus kas UMKM.
“Dengan adanya fasilitas paylater untuk bisnis ini, kami bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang dan membantu UMKM mengontrol arus kas dengan lebih baik karena pemasukan atau piutang yang seringkali bersifat fluktuatif dari waktu ke waktu, terutama di masa-masa pandemi yang masih berkepanjangan dan tidak menentu. Kami berharap fasilitas ini dapat digunakan secara optimal oleh UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi,” tambah Arthur Adisusanto, Head of Growth and Partnership Dalam menjalankan bisnis, para pelaku UMKM perlu untuk mengatur keuangannya.
Baca juga : Menjawab Kebutuhan UMKM di Asia Tenggara, Grup Modalku Salurkan Pinjaman Sebesar Rp 24,6 Triliun
Salah satunya adalah dengan menjaga arus kas usaha. Permasalahan yang sering terjadi adalah minimnya pengetahuan terkait pengelolaan arus kas sehingga dapat menimbulkan kerugian.
Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto, menyampaikan “Solusi dari kehadiran platform pendanaan digital tentu harus diimbangi dengan edukasi diri mulai dari perencanaan kebutuhan keuangan, cara mengelola, dan pengawasannya. Memasuki era teknologi, masyarakat juga harus lebih memahami dan cermat dalam memilih platform pendanaan yang telah terdaftar di OJK. Serta pastikan fasilitas yang ditawarkan sesuai untuk pemenuhan kebutuhan bisnis. Meski ada banyak opsi untuk pengajuan pinjaman, pastikan untuk tetap bertanggung jawab terhadap pinjaman yang diajukan.”
Modalku menyediakan layanan pendanaan digital, dimana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari pendanaan) melalui pasar digital.
Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 26,47 Triliun kepada lebih dari 4,8 juta transaksi pinjaman UMKM.
Menilik gurita bisnis yang mereka jalankan di beberapa bidang, sebagai berikut:
Kamis, 21 September 2023 | 19:25 WIBYuk kita simak 5 penerapan dari IoT di dunia bisnis secara detail
Selasa, 12 September 2023 | 15:59 WIBYuk, kita deep dive IoT untuk smart city melalui artikel DQLab dibawah ini.
Kamis, 7 September 2023 | 15:50 WIBFestival ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan personal dan profesional para peserta.
Senin, 4 September 2023 | 18:28 WIBData Science dan IoT memiliki suatu hubungan? dan apakah hubungan tersebut berguna & berdampak untuk bisnis?
Sabtu, 2 September 2023 | 10:15 WIBKetahui perkembangan Web3 yang menjadi solusi tantangan di internet!
Jumat, 1 September 2023 | 14:44 WIBBerikut beberapa teknologi buat bantu tidur dengan pulas dan mewujudkan kualitas tidur terbaik!
Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:27 WIBApakah Anda penasaran dengan IoT dan dampaknya pada bisnis?
Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:10 WIBDeepfake, haruskah mengkhawatirkan kita?
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:12 WIBPassword bisa diretas hanya melalui rekaman ketikan pada keyboard! yuk simak artikelnya
Senin, 28 Agustus 2023 | 11:15 WIBYuk simak penjelasan mitos data analytics di sini
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:21 WIBMesh network memiliki beberapa keunggulan, terutama dalam konteks jaringan nirkabel atau jaringan seluler:
Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:32 WIBFitur ini dapat memudahkan pengguna membuat kuesioner dan menyebarkan tautan survei
Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:44 WIBKeren! Pasir bisa menjadi tenaga pembangkit listrik, lho!
Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:00 WIBPemanasan global yang parah, tetap bisa diatasi dengan ini!
Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:47 WIB