Affiliate Jadi Mesin Baru Dongkrak Omzet, Ini Tips Affiliate untuk Seller!
Best practice untuk meningkatkan performa affiliate seller, berikut di antaranya:
Jumat, 5 Juni 2026 | 15:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui, seiring perkembangan teknologi keberadaan platform financial technology (fintech) tak dapat dibendung.
"Soal fintech itu tidak bisa dibendung dan larang tapi penting bagaimana masyarakat bisa terlindungi. OJK punya tugas edukasi dan perlindungan konsumen," kata Wimboh dalam diskusi bersama Redaktur Media Massa di Hotel Hilton, Bandung, sebagaimana dikutip dari Liputan 6, Kamis (5/4).
Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menggunakan layanan fintech. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengatur regulasi fintech, khususnya tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Regulasi fintech diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 pada Pasal 1 disebutkan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Baca juga: Pakai E-Money dan E-Wallet Tanpa Izin BI Bisa Dicap Ilegal
Adapun pada Pasal 2 ayat 1 disebutkan penyelenggara dinyatakan sebagai Llembaga Jasa keuangan Lainnya. Pada ayat 2 disebutkan badan hukum penyelenggara berbentuk perseroan terbatas dan koperasi.
Kemudian Pasal 5 ayat 1 terkait kegiatan usaha disebutkan, penyelenggara menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari pihak pemberi pinjaman kepada pihak penerima pinjaman yang sumber dananya berasal dari pihak pemberi pinjaman.
Pada ayat 2 disebutkan, penyelenggara dapat bekerjasama dengan penyelenggara layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kenali Risiko Penggunaan Fintech
Terkait batas maksimum total pemberian pinjaman dijelaskan pada Pasal 6 ayat 2, batas maksimum total pemberian pinjaman dana ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Akan tetapi, OJK dapat melakukan peninjauan kembali atas batas maksimum total pemberian pinjaman dana.
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, masyarakat tak perlu ragu memanfaatkan layanan Fintech karena ada POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur. Namun, sebelum itu pastikan dulu perusahaan Fintech terdaftar di OJK.
Berikut daftar terbaru, 40 platform financial technology (fintech) yang resmi terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2018.
1. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
2. PT Danakita Data Prima (DanaKita)
3. PT. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
4. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
5. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
6. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
7. PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com)
8. PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
9. PT Aman Cermat Cepat (KlikACC)
10. PT Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO)
11. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
12. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman)
13. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
14. PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite)
15. PT Dynamic Credit Asia (DynamicCredit)
16. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
17. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
18. PT Creative Mobile Adventure (KIMO)
19. PT Digital Tunai Kita (TunaiKita)
20. PT Progo Puncak Group (PinjamWinWin)
21. PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi)
22. PT iGrow Resources Indonesia (Igrow)
23. PT Qreditt Indonesia Satu (Qreditt)
24. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
25. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)
26. PT Kas Wagon Indonesia (Cash Wagon)
27. PT Esta Kapital Fintek (Esta)
28. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
29. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
30. PT Mapan Global Reksa (Dana Mapan)
31. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
32. PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto)
33. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
34. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
35. PT Digital Synergy Technology (RupiahPlus)
36. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)
37. PT Tunaiku Fintech Indonesia (Tunaiku)
38. PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
39. PT FinAccel Digital Indonesia (Kredivo)
40. PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar.id)
Best practice untuk meningkatkan performa affiliate seller, berikut di antaranya:
Jumat, 5 Juni 2026 | 15:55 WIB
Walaupun AI sangat cepat dalam memproses informasi, AI tetap memiliki keterbatasan mendasar AI tidak benar-benar memahami manusia.
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:52 WIB
Pernah merasa otak tiba-tiba "hang" atau susah fokus padahal tidak sedang mengerjakan tugas berat? Yuk, cari tahu apakah kamu sedang mengalami salah satu dari 8 masalah mental era digital yang sering tidak kita sadari ini!
Rabu, 8 April 2026 | 17:11 WIB
Demi keamanan anak di dunia digital, Roblox berencana menghadirkan mode offline, langkah ini jadi bagian dari adaptasi terhadap aturan baru di Indonesia.
Senin, 30 Maret 2026 | 17:12 WIB
Laporan ini menyusun tujuh tren penting di bidang keamanan yang mempengaruhi perkembangan strategi keamanan ke depannya. Tujuh tren tersebut adalah:
Senin, 30 Maret 2026 | 16:27 WIB
Aturan pandemi global kembali memanas, hasilnya bisa menentukan akses kesehatan yang lebih adil atau tidak di masa depan.
Jumat, 20 Maret 2026 | 22:51 WIB
Investasi emas kini lebih mudah, aman, dan tepercaya melalui fitur eMAS di aplikasi DANA.
Kamis, 12 Maret 2026 | 11:55 WIB
Mau mencoba tren AI "Caricature of Me and My Job"? Mau dibuat lebih personal dan akurat? Yuk simak informasi berikut!
Rabu, 18 Februari 2026 | 16:28 WIB
Google akan mengirimkan server berukuran kecil ke luar angkasa. Mereka bekerja sama dengan perusahaan bernama planet untuk meluncurkan dua satelit prototipe yang membawa server tersebut.
Rabu, 18 Februari 2026 | 16:17 WIB
Mahasiswa dari berbagai jurusan membutuhkan pemahaman dasar tentang Data Analytics. Kalau kamu tertarik mulai mengenal Data Analytics tanpa harus langsung berkomitmen besar, Yuk simak informasi berikut!
Kamis, 12 Februari 2026 | 11:52 WIB
Mengapa Orang Tua Menjadi Target Empuk Penipu?
Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB
Simak lima tips sederhana dari DANA untuk melindungi dompet digitalmu supaya terhindar dari kejahatan siber!
Rabu, 31 Desember 2025 | 10:05 WIB
Pembaruan Google Photo membawa editing ke level yang sangat personal dan mendalam, seperti:
Selasa, 30 Desember 2025 | 18:08 WIB
Selain itu, pertumbuhan di level pedesaan ini sejalan dengan data makro nasional. Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga September 2025, jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah berhasil menembus angka 45 juta pengguna.
Senin, 10 November 2025 | 10:11 WIB
Fitur-fitur baru ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu reator, mulai dari tahap awal pembuatan ide hingga proses penyutingan video panjang.
Selasa, 4 November 2025 | 17:58 WIB