
10 Password yang Disukai Hacker, Ganti Password PC-mu Sekarang!
Berikut Daftar Password Paling Umum Dibobol Hacker:
Senin, 30 Juni 2025 | 10:25 WIB
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) baru saja mengeluarkan kebijakan untuk mengunduh aplikasi MyPertamina sebelum membeli Pertalite dan Solar. Pengumuman ini diketahui berlaku mulai 1 Juli 2022.
Selama masa uji coba yang dilakukan di beberapa daerah, masyarakat harus mengakses aplikasi atau situs web MyPertamina lewat ponsel terlebih dahulu ketika hendak membeli Pertalite atau Solar. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa tepat sasaran.
Namun kebijakan ini bertolak belakang dengan larangan PT Pertamina yang sudah ada bertahun-tahun untuk tidak menggunakan ponsel saat mengisi BBM di SPBU. Lantas apakah kebijakan ini tepat dan aman? Berikut penjelasannya!
Baca juga : GoTo Catatkan Kenaikan 2x Lipat Jumlah Pemesanan Kendaraan Listrik Electrum di Platform Gojek
Gelombang Elektronik yang Kecil
Dikutip dari Kompas Tekno. Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu mengatakan secara teknis, mengoperasikan ponsel untuk mengakses aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU, terbilang aman.
Sebab, gelombang elektronik dari koneksi internet ketika mengakses aplikasi MyPertamina, sangat kecil. Sehingga, secara teori, kecil kemungkinan menimbulkan percikan api. "Setiap hari, kita dihujani gelombang elektromagnetik dari BTS (4G/5G), satelit, TV terestrial, dengan frekuensi yang berbeda-beda. Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran," kata Yuyu.
Yuyu turut menjelaskan, aktivitas memindai barcode dengan kamera ponsel ketika hendak membayar BBM, juga diklaim aman dan tidak menimbulkan api yang bisa memicu kebakaran.
"Secara teknis aman, itu hanya optical atau pakai kamera saja. Jadi tidak ada transmisi power antara BTS/ponsel," kata Yuyu.
Larangan di Tujukan untuk Penerima Panggilan Telpon
Yuyu juga menjelaskan aktivitas yang berbahaya yang sebenarnya adalah ketika melakukan panggilan telepon di area SPBU. Menurut Yuyu, ketika menerima atau melakukan panggilan telepon seluler, ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel.
Hal itu senada dengan pernyataan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno. Larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud, hanya tidak memperbolehkan menerima atau melakukan panggilan telepon saja dan mencegah pemakaian ponsel yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Putut.
Baca juga : Liburan Makin Mudah, Bisa Pake Akulaku PayLater di PegiPegi
Ponsel saat ini Sudah Memenuhi Syarat Keamanan
Sementara Pengamat Telekomunikasi, Ian Yosep yang dikutip dari CNBC juga mengungkapkan ponsel yang digunakan saat ini sudah termasuk aman karena secara desain sudah memenuhi syarat keamanan dengan SPBU atau bahan bakar.
"Sebenarnya yg berbahaya adalah elektrostatic-nya, misal pakai casing yang salah. Seperti kita seakan-akan kesetrum kalau pegang sesuatu. Seperti listrik kecil. Jadi untuk HP sebenarnya aman karena desainnya memang sudah memenuhi syarat keamanan dekat dengan SPBU atau bahan bakar," kata Ian.
Diketahui untuk tahap pertama, kebijakan tersebut akan diimplementasikan di 11 wilayah, di antaranya Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Bagi konsumen yang berada atau sering bepergian di wilayah tersebut, diharapkan untuk mendaftar diri. Sementara konsumen yang di luar wilayah di atas harap menunggu arahan selanjutnya.
Berikut Daftar Password Paling Umum Dibobol Hacker:
Senin, 30 Juni 2025 | 10:25 WIBPelanggan Apple Music dapat mulai mentransfer lagu atau playlist dari Spotify untuk iPhone, iPad, atau Android. Bagaimana caranya?
Minggu, 18 Mei 2025 | 16:12 WIBDua dari lima lulusan baru mengaku lebih pilih mengurungkan niat untuk melanjutkan proses rekrutmen jika tidak ada transparansi soal gaji.
Rabu, 30 April 2025 | 11:13 WIBSiap-siap ada beasiswa belajar data gratis!
Jumat, 25 April 2025 | 17:36 WIBSelain tanpa antre, berikut beberapa manfaat membeli emas digital:
Rabu, 16 April 2025 | 14:46 WIBBerikut 4 kontribusi open-source yang bisa mengubah lanskap bisnis di Indonesia:
Senin, 7 April 2025 | 21:04 WIBUntuk pertama kalinya di dunia, deteksi kanker kulit dapat dilakukan dalam waktu kilat menggunakan teknologi AI.
Senin, 7 April 2025 | 10:00 WIBDalam sepuluh tahun ke depan, AI akan semakin mengubah cara kita bekerja dan berinteraksi. Beberapa pekerjaan akan hilang, tetapi yang lain akan muncul.
Jumat, 28 Maret 2025 | 14:58 WIBPelatihan data analitik ini dirancang untuk pemula yang ingin mulai memahami dasar-dasar data science.
Selasa, 25 Maret 2025 | 12:50 WIBBulan Ramadan identik dengan peningkatan aktivitas belanja. Bagi pelaku bisnis, coba strategi flash sale agar jualan kamu makin untung selama Ramadan.
Senin, 24 Maret 2025 | 14:10 WIBBerikut beberapa tips mudik hemat buat kamu yang merantau:
Selasa, 11 Maret 2025 | 17:27 WIBApa saja situsnya? Berikut situs yang bekerjasama dengan Direktorat Jendral Pajak untuk lapor SPT dan pajak online.
Jumat, 7 Maret 2025 | 11:00 WIBBayangkan kamu sedang mencari dokumen lama di tumpukan folder kerja yang penuh. DeepSeek membantu menemukan dokumen yang kamu butuhkan dengan cepat dan akurat.
Senin, 17 Februari 2025 | 12:35 WIBIngin tahu apa tools AI yang banyak digunakan oleh para pebisnis dan kreator? Berikut peringkat AI terpopuler tahun 2024 dan apa yang menjadi keandalannya.
Rabu, 18 Desember 2024 | 17:01 WIBLelang tanaman hias sendiri merupakan rangkaian program dari FLOII Expo 2024 sejak pertama kali diadakan. Acara ini selalu memikat para kolektor dan pecinta tanaman hias dari dalam maupun luar negeri.
Rabu, 11 Desember 2024 | 10:49 WIB