LogoDIGINATION LOGO

PajakUMKM.id Solusi Pajak untuk Pelaku Bisnis UMKM

author Oleh Nur Shinta Dewi Jumat, 10 Maret 2023 | 17:12 WIB
Share
Share

PajakUMKM.id bekerja sama dengan Labamu menghadirkan 1.000 UMKM dalam kegiatan yang bertajuk “Pelatihan dan Pemberdayaan UMKM Rumah BUMN Bandung, di Ranah Digital Bersama Labamu”.

PajakUMKM.id merupakan konsultan pajak yang menawarkan pemberian solusi bagi para pengusaha UMKM. Layanan yang diberikan seperti : Jasa Perpajakan Bulanan, Jasa Pembukuan Bulanan, Jasa Perpajakan Tahunan, serta Pendaftaran Badan Usaha.

Acara berlangsung selama 4 (empat) hari pada tanggal 7 hingga 10 Maret 2023. Momentum ini juga sekaligus menjadi kerjasama pertama antara PajakUMKM.id dengan Labamu yang merupakan penyedia aplikasi untuk membantu pelaku UMKM dalam pencatatan keuangan dan pembuatan penawaran serta tagihan yang dapat dimanfaatkan secara gratis.

Baca juga : Berencana Kredit Kendaraan di Tahun 2023? Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

Indra Rama Putra, Direktur PajakUMKM.id menyampaikan bentuk kerjasama ini didukung oleh visi yang sama yaitu untuk membantu dan memberi kemudahan para pelaku usaha UMKM untuk menjalankan bisnis usahanya.

“Kami menyadari bahwa setiap UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. PajakUMKM.id hadir untuk membantu UMKM dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman kami untuk memberikan dampak yang positif bagi Perekonomian Indonesia.”ujar Indra.

Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam administrasi perpajakan dengan tarif pajak sebesar 0,5% dari omzet, namun Pelaku UMKM masih banyak yang bingung dan belum mengetahui bagaimana melakukan pembukuan dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakannya, dan saat ini masih ada yang menggunakan cara tradisional, sehingga kami memberikan kemudahan dan layanan yang modern guna memenuhi kebutuhan serta kewajiban dari pemerintah.” tambah Indra.

Baca juga : Jalanin Usaha atau Lengkapi Legalitas Usaha Dulu Ya ? Ini Alasan NIB Penting untuk Bisnis

Beragam inovasi & layanan yang diberikan oleh PajakUMKM.id, diantaranya layanan yang dapat dijangkau dari mana saja, serta harga layanan yang sangat terjangkau bagi pelaku UMKM. Dengan 3 (tiga) kategori usaha : Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah serta di dukung oleh tenaga konsultan yang bersertifikat resmi, profesional dan berpengalaman yang siap membantu pelaku UMKM untuk melayani kebutuhannya.

Hadir pula pejabat Balatkop provinsi Jawa Barat, HIPPI Kabupaten Bandung, dan beberapa dari komunitas UMKM.

Dalam acara ini, PajakUMKM.id juga membuka booth untuk sesi konsultasi gratis yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yang ingin berkonsultasi terkait masalah pembukuan dan perpajakan yang di hadapi.

Sarana Kerjasama ini dapat dilakukan secara berkesinambungan oleh PajakUMKM.id dan Labamu, serta memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Bandung dan Indonesia pada umumnya”.pungkas Indra.

  • Editor: Nur Shinta Dewi
TAGS
LATEST ARTICLE