Apple Rilis iPhone 16, Ini Dia Fitur yang Ditawarkan
Apa saja fitur baru iPhone 16? Simak berikut:
Selasa, 10 September 2024 | 20:45 WIB
TikTok Shop akhirnya ditutup pada, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Adapun penutupan TikTok Shop ini dilakukan sebagai upaya TikTok menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Namun, penutupan TikTok Shop mengakibatkan hilangnya menu “Shop” di TikTok. Lantas bagaimana pengguna dapat mengecek pesanan yang masih aktif di TikTok Shop?
Meski beberapa pengguna mengaku, menu TikTok Shop itu masih ada, tetapi mereka mengungkap fitur TikTok ini tidak dapat dibuka dan hanya bertuliskan “Something went wrong. Tap to try again”. Hal ini mengakibatkan kesulitan pengguna TikTok Shop untuk mengecek status pesanan mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, terdapat dua cara untuk cek pesanan di TikTok Shop setelah resmi ditutup yang bisa dilakukan pengguna.
Baca juga: TikTok S Dianggap Mengancam UMKM Indonesia, Kenapa Ya?
Cara cek pesanan TikTok Shop jika menu “Shop” masih ada
Cara cek pesanan TikTok Shop jika menu “Shop” sudah hilang
Itulah penjelasan mengenai cara cek pesanan di TikTok Shop.
Alasan TikTok Shop Ditutup
Penutupan TikTok Shop ini bermula dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan dikutipp dari Antara, Senin (25/9/2023).
Pernyataan ini juga diperkuat oleh peraturan Kementerian Perdagangan yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca juga: Kolaborasi Bisatumbuh dan Rumah BUMN, Tingkatkan Pendapatan UMKM Lewat Aplikasi
Pada pasal 21 disebutkan, social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu dan atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang. Sementara media sosial adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi isi atau terlibat di jaringan sosial. Adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ini, pemerintah memisahkan secara tegas platform social commerce dan social media.
Adanya revisi peraturan ini membuat TikTok Indonesia memutuskan untuk patuh pada hukum Indonesia dan menutup layanan TikTok Shop per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Dengan tutupnya TikTok Shop, kini jejaring sosial asal Tiongkok itu tidak akan lagi bisa memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam aplikasi.
Apa saja fitur baru iPhone 16? Simak berikut:
Selasa, 10 September 2024 | 20:45 WIBOYO sebagai platform penyedia akomodasi ikut serta memeriahkan momentum kemerdekaan
Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:15 WIBUkuran kotaknya terbilang lebih besar dari mesin pencarian Google.
Selasa, 30 Juli 2024 | 13:24 WIBMelalui inovasi kacamata audio ini, berikut kelebihan JBL Soundgear Frames:
Selasa, 23 Juli 2024 | 18:09 WIBGoDineIn siap untuk menemani dan menambah keseruan momen-momen kebersamaan lewat voucher diskon
Rabu, 17 Juli 2024 | 20:58 WIBProduk ini diluncurkan untuk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen
Jumat, 12 Juli 2024 | 14:39 WIBKompetisi ini memberikan platform untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan AI Chatbot
Rabu, 10 Juli 2024 | 18:08 WIBXurya menjadi perusahaan energi terbarukan pertama di Indonesia
Selasa, 9 Juli 2024 | 11:03 WIBBerikut adalah beberapa fitur utama yang ditawarkan oleh aplikasi Strava:
Senin, 8 Juli 2024 | 18:15 WIBBerikut beberapa fitur terbaru Magic Studio:
Kamis, 4 Juli 2024 | 17:46 WIBBahasa yang dipelajari cukup baik dipahami oleh artificial intelligence
Senin, 1 Juli 2024 | 11:00 WIBDaerah-daerah lain juga menunjukkan penurunan kecepatan
Jumat, 28 Juni 2024 | 17:44 WIBPlatform mirip Instagram ada di Indonesia, Instagram bakal kesaing?
Kamis, 20 Juni 2024 | 20:59 WIBAda ratusan konten porno, apakah siap X di blokir?
Selasa, 18 Juni 2024 | 18:18 WIBLiburan hemat cari promonya, di sini
Jumat, 14 Juni 2024 | 18:11 WIB