LogoDIGINATION LOGO

Sekarang Check-in PeduliLindungi Bisa Lewat Browser

author Oleh Nur Shinta Dewi Selasa, 27 September 2022 | 18:23 WIB
Share
Share

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menghadirkan fitur web check-in PeduliLindungi. Fitur ini memudahkan pengguna untuk check-in di ruang publik melalui situs pedulilindungi.id yang dapat diakses melalui browser pada ponsel.

“Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik,” kata Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, Selasa (27/9).

Setiaji pun menjelaskan, fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori. Sehingga kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.

Baca juga : SAH! Akhirnya UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

Harapannya, dengan fitur baru ini dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait COVID-19,” tutup Setiaji.

Cara Check-in Melalui Situs PeduliLindungi

Untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Masyarakat cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini:

• Buka situs pedulilindungi.id melalui browser ponsel,
• ‘Register’ atau ‘Login’ dengan akun terdaftar,
• Klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan,
• Arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code,
• Tunggu sampai check-in berhasil,
• Tunjukkan status warna dari hasil check-in Anda kepada petugas.

Baca juga : Bayar Autodebet BPJS Ketenagakerjaan Lewat Xendit

Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis terjadi setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan. Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.

Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in ini yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

  • Editor: Nur Shinta Dewi
TAGS
LATEST ARTICLE