LogoDIGINATION LOGO

Sekarang Check-in PeduliLindungi Bisa Lewat Browser

author Oleh Nur Shinta Dewi Selasa, 27 September 2022 | 18:23 WIB
Share
Share

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menghadirkan fitur web check-in PeduliLindungi. Fitur ini memudahkan pengguna untuk check-in di ruang publik melalui situs pedulilindungi.id yang dapat diakses melalui browser pada ponsel.

“Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik,” kata Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, Selasa (27/9).

Setiaji pun menjelaskan, fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori. Sehingga kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.

Baca juga : SAH! Akhirnya UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

Harapannya, dengan fitur baru ini dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait COVID-19,” tutup Setiaji.

Cara Check-in Melalui Situs PeduliLindungi

Untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Masyarakat cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini:

• Buka situs pedulilindungi.id melalui browser ponsel,
• ‘Register’ atau ‘Login’ dengan akun terdaftar,
• Klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan,
• Arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code,
• Tunggu sampai check-in berhasil,
• Tunjukkan status warna dari hasil check-in Anda kepada petugas.

Baca juga : Bayar Autodebet BPJS Ketenagakerjaan Lewat Xendit

Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis terjadi setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan. Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.

Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in ini yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

  • Editor: Nur Shinta Dewi
TAGS
LATEST ARTICLE

Kasir Digital, Senjata Baru UMKM Hadapi Era Ekonomi Serba Cepat

Di tengah 64,2 juta lebih pelaku UMKM yang menopang perekonomian nasional, hanya sebagian yang sudah benar-benar go digital. Kasir digital hadir untuk menjembatani kesenjangan itu dengan aplikasi kasir yang mudah, fleksibel, dan terjangkau. Aplikasi

Rabu, 12 November 2025 | 11:06 WIB