Samsung Pamer Teknologi AI-Native 6G, Siap Pimpin Jaringan Nirkabel Masa Depan
Samsung bertaruh besar bahwa AI akan menjadi tulang punggung jaringan 6G.
Jumat, 14 November 2025 | 19:33 WIB
Aplikasi chatting andalan masyarakat Indonesia Whatsapp dan platform pencarian Google, terancam di blokir pemerintah Indonesia.
Hal ini karena WhatsApp dan Google belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diusung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga saat ini.
Apa itu PSE?
PSE merupakan istilah untuk menyebut pihak yang didefinisikan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Dengan demikian, kebijakan PSE bisa secara mudah diartikan sebagai peraturan yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik.
Adapun salah satu dasar dari kebijakan PSE adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).
Dalam PP 71/2019 Pasal 1 ayat 4 tersebut dapat diketahui bahwa yang dimaksud PSE adalah: “Setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain”.
Baca juga : Fitur Cek Tarif Tol sudah Ada di Google Maps!
Sistem elektronik yang dimaksud dalam kebijakan PSE adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, atau menyebarkan informasi elektronik.
Berdasar peraturan tersebut, setidaknya terdapat dua kategori dalam PSE, yakni PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat.
PSE Lingkup Publik adalah instansi negara atau institusi yang ditunjuk negara, yang menyediakan layanan sistem elektronik. Sedangkan PSE Lingkup Privat, merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.
Dalam kategorisasi ini, Google, WhatsApp, dan lainnya, masuk sebagai PSE Lingkup Privat.
Lalu kenapa bisa kena blokir?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat masih banyak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat asing yang belum melakukan pendaftaran ke sistem yang telah disediakan. Padahal tenggat waktu yang diberikan Kominfo untuk mendaftar PSE hanya sampai 20 Juli 2022.
Dikutip dari Kompas.com, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan hingga pagi ini Rabu (22/6), PSE asing yang telah mendaftar baru TikTok dan Linktree. Sementara PSE asing seperti WhatsApp, Google, Facebook dan lainnya belum terdaftar.
"Untuk PSE lingkup privat asing, per pagi ini, setelah kami cek, baru ada Tiktok dan Linktree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar yang melakukan pendaftaran," kata Dedy.
Baca juga : Telegram Luncurkan Layanan Premium
Di samping dua nama yang cukup dikenal masyarakat tersebut, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia baru ada total 68 PSE lingkup privat asing yang terdaftar di sistem pse.kominfo.go.id.
Kemudian PSE lingkup privat domestik yang sudah mendaftar di antaranya ada Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, JnT dan Ovo.
"Tokopedia dulu mendaftar sebelum merger dengan gojek. GOTO - nya sendiri sudah melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Selain nama di atas, Dedy mengundang para PSE lingkup privat baik asing maupun domestik lingkup privat untuk segera melakukan pendaftaran. Jika setelah batas waktu yang telah ditentukan pihak perusahaan juga belum mendaftar PSE, Kominfo menegaskan akan memblokir layanannya di Indonesia.
Samsung bertaruh besar bahwa AI akan menjadi tulang punggung jaringan 6G.
Jumat, 14 November 2025 | 19:33 WIB
Di tengah 64,2 juta lebih pelaku UMKM yang menopang perekonomian nasional, hanya sebagian yang sudah benar-benar go digital. Kasir digital hadir untuk menjembatani kesenjangan itu dengan aplikasi kasir yang mudah, fleksibel, dan terjangkau. Aplikasi
Rabu, 12 November 2025 | 11:06 WIB
Beberapa fitur utama WhatsApp juga telah didukung penuh, di antaranya:
Kamis, 6 November 2025 | 18:07 WIB
Airbnb sedang bertransformasi menjadi semacam media sosial buat traveler. Fitur-fitur baru yang dihadirkan akan membantu para pelancong yang ingin keep in touch dengan teman perjalanan.
Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:05 WIB
Pengunjung mendapatkan kesempatan eksklusif untuk mencoba langsung laptop, smartphone, hingga aksesori gaming yang sudah terintregasi AI, bukan sekedar membaca review online.
Senin, 27 Oktober 2025 | 18:32 WIB
Selama ini penyanyi menjadi satu-satunya "bintang"dalam sebuah lagu. Dengan SongDNA, Spotify ingin pendengar tahu siapa saja sosok di balik penciptaan lagu tersebut.
Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Karya-karya ini tidak hanya menjadi tampilan visual, tetapi juga simbol eksplorasi, ketekunan, dan identitas kreatif generasi muda Indonesia
Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:36 WIB
Magnum menggunakan Giuseppe AI milik NotCo untuk melakukan reformulasi produk agar lebih seimbang secara nutrisi, termasuk menciptakan varian berbasis nabati.
Senin, 29 September 2025 | 14:34 WIB
Teknologi biometrik face recognition segera diterapkan untuk registrasi e-SIM. Aturan Komdigi ini dukung keamanan data dan cegah penipuan digital.
Jumat, 26 September 2025 | 17:08 WIB
Format Instagram baru ultra-wide 5120×1080, atau yang sering disebut video geprek, meledak karena ada unsur estetika seperti layar bioskop dalam satu frame.
Kamis, 25 September 2025 | 15:04 WIB
Keunggulan Meta Ray-Ban Display adalah sebagai kacamata pintar yang diharapkan mampu menggantikan peran smartphone dalam kehidupan sehari-hari.
Selasa, 23 September 2025 | 15:32 WIB
Konsumen Indonesia semakin fokus pada value for money
Jumat, 19 September 2025 | 15:42 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis Portal Satu Data Jakarta dengan tampilan baru. Bedanya, kali ini tampilannya jauh lebih interaktif berkat tambahan fitur chatbot berbasis AI.
Senin, 15 September 2025 | 14:54 WIB
Talenta data tidak hanya sekadar bisa membaca data, tetapi juga mampu mengubah data menjadi insight
Jumat, 12 September 2025 | 15:37 WIB
Pengguna sedang tergila-gila dengan Nano Banana, model terbaru Google untuk editing foto. Selain itu, Google juga memperkenalkan fitur baru di Gemini Ultra dan Pro, yaitu Photo-to-Video.
Senin, 8 September 2025 | 10:00 WIB