Survey Criteo: eCommerce Tumbuh Signifikan
Criteo mencoba memotret tren belanja online pada awal tahun ini dan menjelang bulan suci Ramadhan
Senin, 20 April 2020 | 11:02 WIB
Belanja online sudah menjadi kebiasaan banyak orang setiap harinya. Harga yang lebih terjangkau dan kemudahan berbelanja, membuat masyarakat gemar belanja online. Lalu bagaimana jika pengguna dikenakan pajak 10% saat belanja? Apa belanja online tetap menjadi kegemaran?
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengumumkan sepuluh marketplace yang akan mulai memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada konsumen mulai 1 Desember 2020.
Adapun sepuluh marketplace yang ditunjuk dianggap telah memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN pada layanan jual beli di platform mereka.
“Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kwitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN,” kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.
Namun begitu, Hestu Yoga juga menyebutkan pemungutan PPN ini hanya dilakukan untuk pembelian barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.
Adapun ke sepuluh marketplace yang ditunjuk untuk menerapkan mekanisme pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari setiap barang yang dijual yakni, PT Tokopedia, PT Bukalapak.com, PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada), PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora), PT Global Digital Niaga (Blibli.com), Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA, Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM), Valve Corporation (Steam) dan beIN Sports Asia Pte Limited.
Bersamaan dengan ditunjukkannya 10 perusahaan, DJP juga terus mengidentifikasi dan aktif melakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia.
Sebelumnya, Netflix, Zoom, hingga Shopee sudah lebih dulu menarik pajak kepada penggunanya. Terhitung hingga saat ini jumlah total yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN berjumlah 46 badan usaha. DJP berharap dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.
Criteo mencoba memotret tren belanja online pada awal tahun ini dan menjelang bulan suci Ramadhan
Senin, 20 April 2020 | 11:02 WIBHingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti insiden ini.
Kamis, 7 Maret 2024 | 18:02 WIBdentsu telah membantu klien dan komunitas terus berkembang dengan solusi terintegrasi.
Selasa, 5 Maret 2024 | 18:32 WIBMedia sosial sempat ramai soal SIrekap, bagaimana solusinya?
Selasa, 27 Februari 2024 | 17:05 WIBRilisnya cincin pintar garapan Samsung menambah daftar prototipe cincin pintar
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:16 WIBCari tiket liburan? yuk ke Traveloka Travel Fair!
Jumat, 23 Februari 2024 | 10:44 WIBDi musim ini, akan ada banyak pertandingan yang sayang untuk dilewatkan
Rabu, 21 Februari 2024 | 15:34 WIBLaporan tersebut mengatakan bahwa kedua ponsel itu masih dalam bentuk prototip
Senin, 12 Februari 2024 | 18:01 WIBMoka Prime memiliki tiga keunggulan utama, yaitu:
Senin, 15 Januari 2024 | 17:59 WIBPrediksi kebutuhan AI pada cloud computing di tahun 2024. Berikut hasilnya:
Kamis, 14 Desember 2023 | 15:54 WIBFitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.
Senin, 11 Desember 2023 | 16:28 WIBAdapun berikut daftar pemenang Google Play Best of 2023 di Indonesia:
Kamis, 7 Desember 2023 | 19:00 WIBBliblicare+ merupakan inovasi solusi perlindungan gadget bagi seluruh pelanggan Blibli.
Sabtu, 2 Desember 2023 | 11:05 WIBSpotify menghadirkan kategori rekap yang lebih interaktif, dan tampilan grafis yang unik
Jumat, 1 Desember 2023 | 19:09 WIBPembaruan ini memungkinkan penggunanya untuk menghapus profil Threads mereka
Rabu, 15 November 2023 | 11:10 WIBAI harus diantisipasi supaya tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak baik atau merugikan.
Rabu, 1 November 2023 | 19:43 WIB