LogoDIGINATION LOGO

Belum Dapat Kuota Belajar? Tengok Yuk Mekanismenya

author Oleh Nur Shinta Dewi Selasa, 22 September 2020 | 20:06 WIB
Share
Share

Sejak diberlakukan belajar dari rumah, kebutuhan kuota sangat diperlukan untuk menunjang keberlangsungan belajar mengajar dari jarak jauh.

Walau belum tersebar secara menyeluruh, bantuan kuota gratis ini sudah disalurkan pemerintah ke pihak sekolah atau institusi pendidikan melalui jalur kolektif.

Dalam penyelenggaraannya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, berpesan agar masyarakat senantiasa melapor apabila melihat adanya penyimpangan dalam penyaluran Kuota Gratis.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun.

Dengan didistribusikannya kuota gratis ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun telah menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan, kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Berikut Kelompok Pemberian Kuota Gratis:

Paud – Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

SD, SMP dan SMA – Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Guru Paud, SD, SMP dan SMA – Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Mahasiswa dan Dosen – Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Jadwal Penyaluran Kuota
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

  • Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
  • Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
  • Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Untuk mendapat kuota gratis, pastikan kamu telah mendaftarkan nomor mu ke pihak sekolah. Pihak sekolah akan mendaftarkan nomor mu ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan oleh Operator seluler bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi, sebelum diverifikasi.

Pastikan nomor yang kamu daftarkan aktif, operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai jadwal penyaluran dari pihak sekolah.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

  • Editor: Rommy Rustami
TAGS
LATEST ARTICLE