LogoDIGINATION LOGO

Bitcoin Melambung Tinggi, Produk Cryptocurrency Bisa Jadi Opsi Koleksi di Masa Krisis

author Oleh Nur Shinta Dewi Selasa, 28 Juli 2020 | 16:24 WIB
Share
Share

Harga Bitcoin kembali melewati US$ 11.200 atau setara dengan Rp162 juta pada Senin, 27 Juli 2020. Kenaikan harga Bitcoin ini merupakan kali kedua selama masa COVID-19. Hal ini membuktikan Bitcoin mengalami penguatan harga walau ekonomi dunia sedang dalam masa krisis.

Pergerakan harga Bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun memang terlihat menguat signifikan. Bitcoin sempat melemah Rp66 jutaan pada Maret lalu.

Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan. Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan. Dan beberapa minggu bertahan Rp130 jutaan-Rp136 jutaan. Kemudian, meningkat diatas Rp 150 juta hingga mencapai 160 jutaan dalam 3 hari terakhir.

CEO INDODAX Oscar Darmawan menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin dua kali ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik disaat corona. Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, komoditas investasi/trading lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain.

INDODAX adalah startup teknologi finansial di dalam bidang aset kripto dan blockchain seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple  atau 72 aset kripto.

"Bitcoin kembali memuncak Rp 162 juta atau melebihi US$ 11.200. Ini kali kedua harga Bitcoin melewati US$10.000 di tahun ini sebagaimana yang terus kita informasikan sejak beberapa bulan lalu kalau Bitcoin siap melesat dan mengalami trend bullish," kata Oscar Darmawan.

Menurut Oscar Darmawan, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu.

Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency. Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan bank sentral Amerika Serikat, The Fed.

Oscar Darmawan menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja, karena Bitcoin akan kembali menanjak meski secara bertahap. Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat, sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat.

"Kebijakan pemerintah hanya memicu daya beli atau meningkatkan permintaan. Bitcoin tidak terpengaruh secara langsung dengan kebijakan pemerintah. Hanya permintaan dan supply yang meningkatkan harga Bitcoin. Ini juga berlaku bagi crypto lain," jelasnya.

Oscar Darmawan juga mengingatkan selain Bitcoin, ada beberapa cryptocurrency yang bagus untuk dikoleksi. Hal tersebut mengingat, beberapa crypto sudah menunjukkan performa yang fantastis selama pandemi dan New Normal ini.

 

  • Editor: Rommy Rustami
TAGS
RECOMMENDATION
LATEST ARTICLE