LogoDIGINATION LOGO

Tidak Perlu Khawatir, Tanda Tangan Digital itu Aman

author Oleh Dewi Shinta N Selasa, 25 Juli 2023 | 11:10 WIB
Share
Share

Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang berkembang dan merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai USD146 miliar sebelum tumbuh delapan kali lipat pada tahun 2030.

Meskipun layanan keuangan digital diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi salahsatunya tanda tangan digital atau digital identity.

Berdasarkan riset Microsoft dan International Data Corporation (IDC) diketahui masih terdapat 46% masyarakat Indonesia belum percaya layanan digital. Padahal, kepercayaan pelanggan sangatlah penting untuk memberikan pengalaman transaksi digital yang aman dan nyaman. Teknologi digital identity menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan pelanggan dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Melalui teknologi ini alur kerja bisnis menjadi lebih efisien dengan penandatanganan dokumen digital yang terjamin keamanannya sehingga tidak perlu lagi dokumen fisik.

Baca juga: Peran Vital Social Media Admin dalam Keberhasilan Digital

Eko Rizanoordibyo, Analis Eksekutif Direktorat Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengungkap Digital Identity tidak hanya membantu memberi kepercayaan dan keamanan, teknologi ini dapat memberikan layanan keuangan yang lebih aman, efisien dan inklusif.

“Digital identity mengacu pada informasi yang digunakan sebagai kredensial elektronik pembuktian identitas legal. Selain memberikan kepercayaan dan keamanan, digital identity juga dapat melindungi identitas pengguna serta memungkinkan layanan keuangan yang aman, efisien, dan inklusif,” ungkap 

Salah satu bentuk digital identity yang mampu memberikan keamanan, mencegah fraud, sekaligus berdampak pada perkembangan bisnis adalah tanda tangan digital yang dapat mengautentikasi identitas penanda tangan dan memastikan integritas dokumen atau transaksi yang ditandatangani.

Ahmad Taufik, Head of Product Solution VIDA mengungkapkan, “Berbagai modus kejahatan di dunia digital akan selalu ada, maka teknologi keamanan digital pun harus selalu berkembang. VIDA Sign memfasilitasi transaksi elektronik yang aman dan efisien sambil memastikan validitas dan keaslian hukumnya.”

Baca juga : Ini 5 Cara Agar Kerjasama bareng Influencer Semakin Optimal

Perkembangan digital identity di Indonesia memang masih dalam tahap awal, namun potensi teknologi ini untuk memberikan dampak positif bagi negara sangat besar seperti dengan penggunaan tanda tangan digital sebagai alat yang ampuh dalam membantu mengamankan dokumen atau transaksi elektronik, mengurangi penipuan dan pencurian identitas, serta mendorong pertumbuhan bisnis dan ekonomi.

Selain itu, kerangka hukum tanda tangan digital juga telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan pelaksanaannya sebagaimana diungkap Fajar Maulana Putra, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tanda tangan digital yang memenuhi persyaratan hukum diakui memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan tradisional. Ini adalah metode yang aman dan dapat diverifikasi dalam memastikan keaslian, integritas, dan keberlakuannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, demi mendukung potensi ekonomi digital yang semakin mapan, masyarakat Indonesia diharapkan untuk senantiasa mengikuti perkembangan zaman termasuk membiasakan diri dalam penggunaan tanda tangan digital. Sebagai perusahaan penyedia identitas digital VIDA, akan selalu menerapkan end-to-end security dengan standard tertinggi yang selalu diaudit oleh Kominfo.

  • Editor: Dewi Shinta N
TAGS
LATEST ARTICLE