LogoDIGINATION LOGO

Skill yang Harus Diasah Agar Tidak Kalah Dengan Tenaga Kerja Asing

author Oleh Nur Shinta Dewi Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:41 WIB
Share
Share

Disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja membuat banyak kekhawatiran bagi para pekerja Indonesia salah satunya dengan disahkannya Pasal 42 yang mengatur kemudahan izin bagi perekrutan tenaga kerja asing (TKA).

Dalam ayat (1) Pasal 42 Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja disebutkan, "Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dari Pemerintah Pusat,".

Dibuatnya ketentuan ini, secara otomatis mengamandemen Pasal 42 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang mewajibkan TKA mendapatkan izin tertulis dari menteri atau pejabat lain yang ditunjuk.

"Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk," bunyi Pasal 42 UU Nomor 13 Tahun 2003.

Dalam Perpres Nomor 20 tahun 2018, TKA yang masuk ke Indonesia harus mengantongi sejumlah izin antara lain Visa Tinggal Terbatas (VITAS), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Sedangkan dengan berlakunya UU Cipta Kerja, maka TKA hanya perlu membutuhkan RPTKA karena tak lagi membutuhkan izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Selain itu UU Cipta Kerja juga menghapus pasal 43 UU Ketenagakerjaan yang berisi RPTKA sekurang-kurangnya memuat keterangan alasan penggunaan TKA, jabatan TKA di perusahaan, jangka waktu penggunaan TKA, dan penunjukan WNI sebagai pendamping.

Kemudahan lainnya bagi masuknya TKA yakni dihapuskannya pembatasan jabatan bagi TKA di perusahaan Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 46 UU Ketenagakerjaan. Serta, penghapusan Pasal 44 UU Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan pemberi kerja TKA untuk menaati ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi yang berlaku yang diatur dalam Keputusan Menteri.

Dengan kemudahan izin TKA masuk ke Indonesia, kita sebagai warga tidak boleh kalah dalam memperjuangkan hak kita untuk mendapatkan pekerjaan di bumi pertiwi. Maka dari itu didalam ketatnya persaingan kita harus giat mengasah kemampuan untuk dapat bersaing, berikut skill yang harus kamu kuasai:

Bahasa
Persaingan kerja yang semakin ketat akan membawamu untuk terus menggali potensi diri. Salah satu hal yang paling penting untuk diasah adalah bahasa. Di masa seperti ini bahasa menjadi hal wajib yang harus kamu kuasai, tidak hanya bahasa Inggris kamu juga perlu mempelajari bahasa asing lainnya, untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja asing.

Public Speaking
Siapkan mental dan asah kemampuanmu berbicara didepan orang banyak, di masa globalisasi tentu mengharuskan kamu untuk mampu mempresentasikan diri, produk atau perusahaan mu ke customer ataupun investor. Belajar menyampaikan pesan dengan sederhana dan tidak berbelit-belit dengan suara, intonasi dan gesture yang baik. Jangan lupa kuasai materi atau power point, menggunakan kemampuan berbahasa mu untuk menunjukan power di depan investor serta para pekerja asing. Hal ini tidak hanya membuat baik nama perusahaan namun juga kepribadian kamu di mata investor dan pemilik perusahaan lain.

Teknologi digital
Di masa digitalisasi, teknologi menjadi ilmu yang harus khatam diluar kepala. Tidak usah jauh-jauh deh, khatamkan dulu ilmu dasar teknologi seperti internet, social media, cloud computing, dan program kerja lainnya. Kemampuan dasar ini bisa kamu tingkatkan misalnya pemahaman tentang penggunaan SEO, aplikasi editing seperti adobe photoshop, hingga coding. Jangan ragu untuk mempelajari teknologi AI, memperdalam Cloud Computing, dan memanfaatkan IoT jika kamu perusahaan kamu sudah mengaplikasikan teknologi tersebut.

Analisa
Membaca data dan fakta memang tidak semua orang suka dan bisa dengan mudah memahaminya. Namun kemampuan menganalisa untuk menemukan sebab akibat sangat dibutuhkan semua perusahaan untuk keberlangsungan bisnis perusahaan. Semakin kamu ahli dalam melihat situasi, semakin kamu dibutuhkan perusahaan. Literasi atau kemampuan memahami bacaan, sikap kritis, pengetahuan yang cukup terhadap subjek serta kepekaan diperlukan dalam analisa.

Jiwa Kepemimpinan
Perusahaan asing, menyukai pekerja Indonesia karena orang Indonesia memiliki unggah ungguh yang baik. Namun kamu juga harus belajar menjadi orang yang tegas dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi hamba TKA. Tegas dalam mengambil keputusan salah satu syarat kepemimpinan yang harus kamu asah. Tidak hanya tegas, kamu juga perlu mengasah pengetahuan kamu agar semua keputusan yang diambil tidak menjadi boomerang kamu di dunia kerja.

Manajemen diri
Produktivitas bukan dinilai dari berapa jam yang kamu habiskan untuk bekerja, melainkan berapa pekerjaan yang bisa kamu selesaikan dengan baik dalam waktu yang ada. Perusahaan cenderung menyukai orang yang cekatan, agar kamu tidak kalah cekatan dengan tenaga kerja asing, kuncinya adalah mengatur waktu dan meningkatkan skill terutama pada pekerjaan yang kamu jalani.

  • Editor: Rommy Rustami
TAGS
LATEST ARTICLE