Hati-hati Penipuan Online, Rekening Bisa Langsung Terkuras

Oleh: Dewi Shinta N
Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:31 WIB

 

Pengguna Whatsapp harus lebih ekstra hati-hati, pasalnya, saat ini kejahatan bisa datang dari mana saja termasuk dari pesan Whatsapp.

Penipu sudah semakin pintar melakukan kejahatan. Dengan memanipulasi psikologi seseorang, pengguna Whatsapp tersebut sudah masuk ke perangkap.

Salah satu penipuan ini adalah memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan memberikan file yang harus diunduh (APK). Dalam kasus yang sering terjadi, penipu akan mengirim undangan digital kepada calon korban.

Dirjen Aptika Kementrian Kominfo yaitu Semuel Abjrijani Pangerapan menjelaskan bahwa penipu akan membuat akun rekening yang menurut hasil investigasi dibuatkan oleh orang lain. Setelah rekening tersebut selesai dibuat, maka pembuat akan dibayar oleh para penipu. 

Selain itu, terdapat tiga modus penipuan lainnya yang dijelaskan oleh Samuel. Berikut beberapa modus penipuan lainnya:

Baca juga: Modus Baru Kejahatan Siber, Kirim Surat Tilang Lewat APK

Tawaran Menggiurkan

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan salah satu ciri penipuan adalah adanya tawaran yang tidak masuk akal atau bombastis. Misalnya menawarkan harga ponsel yang jauh lebih murah dari harga pasar.

"Jangan terkecoh tawaran-tawaran tidak masuk akal, harga HP tadinya Rp 10 juta bisa dengan saya Rp 2 juta. Sudah pasti scam," kata Semuel.

Telepon, Chat, atau SMS Tidak Jelas

Ciri kedua yang dijelaskan Semuel adalah adanya pesan tidak jelas dari orang yang tidak dikenal. Ini bisa berupa telepon, WhatsApp maupun SMS.

"Contoh kan undangan, yang kirim undangan enggak dikenal, yang nikah enggak kenal. Kekepoan masyarakat main klik aja," jelasnya.

Baca juga: 8 Fitur untuk Meningkatkan Keamanan Pengguna WhatsApp

Penipuan Social Engineering

Cara terakhir adalah dengan social engineering. Para penipu akan menggunakan kelemahan korbannya untuk bisa melakukan kejahatannya.

"Menggunakan social engineering, kelemahan-kelemahan kita," kata Semuel.

OJK menyebutkan empat modus soceng yang digunakan, seperti, info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas bank, akun layanan konsumen palsu dan tawaran menjadi agen laku pandai.

Sebagai antisipasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam akun @ccicpolri, menegaskan pesan melalui SMS yang mengaku dari pihak WhatsApp, bukan berasal dari WhatsApp. Oleh karena itu masyarakat yang menerima pesan itu diimbau tidak menekan link dalam pesan.