Blokir PayPal di Buka, Kominfo Himbau Masyarakat Pindahkan Uang dari PayPal

Oleh: Nur Shinta Dewi
Senin, 1 Agustus 2022 | 15:28 WIB

 

Banyak orang dikejutkan, tidak bisa dibukanya 8 aplikasi seperti Yahoo Search Engine, Steam, DoTA2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com hingga PayPal pada Sabtu Pagi 30 Juli 2022.

Ternyata, tidak bisa dibukanya aplikasi tersebut karena 8 aplikasi ini belum daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga waktu yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Akibat diblokirnya 8 aplikasi tersebut banyak orang yang menyayangkan keputusan Kominfo ini terutama PayPal.

Banyak orang yang penghasilannya ada di PayPal pun menanyakan bagaimana nasib mereka selanjutnya?

Baca juga : Indonesia Masuk 5 Besar, Sebagai Negara Pengguna VPN Terbanyak

Karena protes ini, Kominfo pun membuka sementara pemblokiran PayPal selama 5 hari hingga Jumat (5/8) pukul 23.59 WIB. 

Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat untuk memindahkan uang mereka di PayPal agar tidak hilang.

"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Sebagai langkah strategis Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk melakukan antisipasi dengan memindahkan uangnya dari PayPal. Dia juga menyarankan masyarakat agar menggunakan platform layanan keuangan digital Indonesia sebagai alternatif.

"Tolong segera cari layanan pembayaran yang lain, karena layanan pembayaran sudah banyak. Di Indonesia pun sudah ada beberapa, silahkan manfaatkan. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Semuel

Baca juga : Youtube Hadirkan Fitur Belanja Online, Sudah Ada di Indonesia?

Kominfo berharap pembukaan pemblokiran ini juga menjadi kesempatan untuk Paypal melakukan pendaftaran PSE. Kominfo menghimbau jika hingga Jumat (5/8) pukul 23.59 WIB PayPal belum juga melakukan pendaftaran, maka Kominfo akan kembali melakukan pemblokiran.

Adapun Kominfo saat ini terus meninjau nama-nama PSE yang belum mendaftar, dimulai dari platform besar. Serta bagi yang sudah mendaftar untuk melihat keabsahan data yang diberikan.