Awas, Data Bukan Hal yang Sepele, ya!

Oleh: Alfhatin Pratama
Jumat, 24 Mei 2019 | 09:00 WIB
Ilustrasi kolaborasi rekan bisnis (shutterstock)

Bicara bisnis di era digital takkan lepas dari data. Mengapa? Karena bisnis membutuhkan data, misalnya untuk mengetahui preferensi konsumen atau partner potensial. Selain itu, perlindungan data, baik untuk partner maupun konsumen, juga tak kalah pentingnya.

Ketika sebuah bisnis makin tumbuh, makin luas jangkauan wilayah dan makin beragam pula asal partner dan konsumennya. Apalagi, bisnis yang sudah global. Nah, semakin luas jangkauan bisnis, semakin tinggi pula tanggung jawab menjaga data yang dikelola.

Setiap negara tentunya punya aturan masing-masing. Nah, Digination.id merangkum  beberapa hal yang harus diperhatikan ketika bisnismu memiliki partner dan konsumen dari luar negeri, khususnya Uni Eropa (UE), Amerika Serikat (AS), dan Kanada. Yuk, simak!

1. Menerapkan strategi keamanan yang komprehensif dan terintegrasi

Tidak mungkin ada privasi data tanpa keamanan data yang baik. Karenanya, penting bagi bisnis untuk memastikan semua data pribadi yang dikelola. Ini termasuk menerapkan langkah-langkah dan kebijakan keamanan yang dapat mengidentifikasi, mengikuti, dan mengamankan data dengan lancar saat bergerak antara domain dan perangkat jaringan, serta dalam area penyimpanan.

Baca juga: Awas, Kejahatan Siber Terus Menyerang di Era Digital!

Perlindungan data (shutterstock)
Keamanan memainkan peran penting dalam membantu mengetahui di mana setiap bit data berada dan siapa saja yang memiliki akses ke sana. Kerangka kerja keamanan terpadu memungkinkan semua komponen keamanan untuk melihat perangkat lain, berbagi, dan menghubungkan informasi di antara mereka, dan berpartisipasi dalam respons ancaman yang terkoordinasi.

Hal ini memungkinkan bisnis untuk memperluas visibilitas jauh ke infrastruktur untuk melihat setiap perangkat, melacak setiap aplikasi dan alur kerja, dan yang lebih penting, melihat dan mengamankan semua data.

2. Ubah cara bisnis mengumpulkan data pribadi

Cara bisnis mengumpulkan dan mengelola data harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada. Contohnya adalah The General Data Protection Regulation (GDPR) di UE. Peraturan ini mendefinisikan individu sebagai pemilik tunggal data mereka, bukan bisnis atau institusi.

Hal ini mengharuskan bisnis untuk mengumpulkan data yang emudian dapat dihapus bila sudah tak diperlukan.

Baca juga: Insiden Keamanan Siber Berpotensi Rugikan Indonesia Rp 500 Triliun

GDPR, Peraturan perlindungan data di Uni Eropa (shutterstock)
Tunjukkan pada regulator bahwa data pribadi tertentu tidak akan dibagikan atau dijual pada pihak ketiga dan semua data pribadi dapat dihapus di mana pun data tersebut disimpan atau digunakan.

Untuk organisasi yang lebih besar, ini bukan tugas sepele. Perlu perbaikan signifikan basis data, penulisan ulang aplikasi perangkat lunak dan situs web, dan desain ulang proses internal untuk menyederhanakan dan mempercepat proses internal untuk mengidentifikasi semua data yang terkait dengan satu pelanggan.

3. Enkripsi data untuk memastikan bahwa tidak adanya risiko ketika dikompromikan

Mengenkripsi data dalam volume besar bukanlah tugas yang mudah. Bisnis harus mempertimbangkan kemampuan kinerja enkripsi agar dapat memahami risiko yang akan dihadapi.

Bagaiman menurutmu? Hati-hati dengan data, yaaa!

Baca juga: AI Solusi Ancaman Siber