Sudah Pakai Cloud Untuk Bisnismu?

Oleh: Desy Yuliastuti
Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:15 WIB
ilustrasi penyimpanan data di cloud (Shutterstock)

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Data CPA Survey Australia mengungkap jumlah UMKM di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, sekitar 58 juta. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Thailand yang hanya 3,5 juta. Sektor UMKM yang mempekerjakan hingga 97,7% dari total tenaga kerja pun turut menjadi penyumbang 60,3% terhadap PDB Indonesia.

Menariknya, infrastruktur teknologi yang kurang mendukung menjadi faktor paling menantang bagi UMKM. Di lain sisi, perusahaan-perusahaan besar memiliki keuntungan tersendiri karena modal yang tinggi, sehingga mereka memiliki akses untuk sistem penyimpanan digital, tenaga ahli, atau membuat sistem yang terintegrasi. Padahal, di era digital seperti sekarang, infrastruktur teknologi amat penting untuk mendukung operasional bisnis.

Misalnya saja, UMKM yang memiliki toko online membutuhkan sistem otomatis dan penyimpanan data dengan kapasitas besar untuk merekap semua data penjualan, pelanggan, data pembayaran, dan sebagainya. Sistem yang otomatis akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengurangi waktu serta biaya operasional untuk menghasilkan performa bisnis yang lebih tinggi.

Baca juga: Cloud Jadi Kunci Vital dalam Analisis dan Kematangan Data

Namun, bagaimana jika anggaran terbatas? Nah, bagi kamu yang baru merintis bisnis, persoalan anggaran teknologi sebenarnya tak perlu dikhawatirkan. Banyak layanan public cloud gratis yang bisa dimanfaatkan, seperti penyimpanan Google Drive, Dropbox, dan OneDrive.

Kenapa harus pakai cloud? Bila kita menyimpan data pada layanan cloud storage, bisa dipastikan data yang tersimpan tidak akan rusak. Selain itu, cloud lebih aman dibanding media penyimpanan fisik, dimana file bisa saja terhapus atau terinveksi virus yang mengakibatkan kamu kehilangan data penting yang berakibat merugikan usaha.

Semua layanan "penyimpanan digital" tersebut dapat digunakan secara gratis, tapi sangat terbatas dalam hal kapasitas (space) dan keamanan (privacy). Namun, apabila ingin menambah kapasitas, kita bisa membayar kepada penyedia layanan.

ilustrasi cloud computing (Shutterstock)

Baca juga: Cloud NetApp Semakin Diperkuat

Tak hanya itu, kamu pun bisa mencoba solusi lain penyimpanan data digital dengan network-attached storage (NAS) dari Synology, perusahaan teknologi yang berbasis di Taiwan. NAS  menawarkan 3 fitur yang dapat dimanfaatkan UMKM, seperti auto back-up data untuk menghindari hacking, sinkronisasi dokumen, dan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan data.

Synology NAS memungkinkan pelaku UMKM untuk bekerja di platform yang sama dengan sinkronisasi dokumen, Microsoft Excel dan Power Point secara real-time. File yang dibutuhkan pun bisa diakses dari perangkat apa pun, baik dari smartphone maupun laptop.

Untuk dapat bersaing dengan pelaku industri raksasa dan perusahaan luar negeri, UMKM tentu harus berani memanfaatkan teknologi dalam mendukung kegiatan operasionalnya. Investasi pada sistem IT yang kuat akan memberikan hasil yang signifikan pada performa UMKM. Bahkan, data dari CPA Survey Australia menunjukkan bahwa 85,5% UMKM Indonesia mendapatkan profit lebih tinggi dengan berinvestasi pada teknologi.

Bagaimana denganmu?

Baca juga: Cetak SDM Industri Era Digital, Binus Hadirkan Mata Kuliah Cloud Technology