Registrasi Kartu SIM Harus Pakai Face Recognition, Berlaku Tahun Ini

Oleh: Dewi Shinta N
Jumat, 26 September 2025 | 17:08 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan aturan penggunaan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah (face recognition), dalam registrasi kartu e-SIM bisa mulai diterapkan tahun ini.

Regulasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri yang saat ini tengah disusun sebagai payung hukum dalam penerapannya. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk e-SIM, tetapi juga akan diperluas ke seluruh jenis kartu SIM.

“Lagi kami susun Peraturan Menterinya, kita target tahun ini mulailah ya,” ujar Edwin Hidayat Abdullah, di sela acara Veeam Media Briefing di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, penerapan biometrik penting untuk menekan maraknya penipuan digital (scam) yang sering memanfaatkan data palsu saat pembukaan nomor seluler baru.

Baca juga: Portal Satu Data Jakarta Hadir Kini Dilengkapi Chatbot AI

Adapun, operator seluler eksisting saat ini, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart telah melakukan uji coba registrasi SIM Card face recognition sejak tahun lalu.

Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, menjelaskan teknologi biometrik akan melengkapi metode validasi yang selama ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Sistem bekerja dengan memindai wajah pelanggan lalu mencocokkannya dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Dukcapil.

“Solusi teknologi terkini ini tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses validasi pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan data pribadi,” ujar Sigit, Sabtu (5/10/2024). Ia menambahkan, langkah ini juga mendukung standar Know Your Customer (KYC) untuk menekan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Baca juga: Instagram Hadirkan Format 5120×1080, Bikin Feeds & Reels Jadi Lebih Sinematik!

Hal serupa dilakukan XL Axiata. Perusahaan ini menguji coba registrasi kartu prabayar berbasis pengenalan wajah di XL Center Gandaria City, Jakarta. Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, menyebut inovasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap regulasi pemerintah sekaligus upaya meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.

“Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, serta mengurangi potensi pemalsuan data atau identitas ganda,” kata Yessie. Ia menambahkan, teknologi pengenalan wajah sudah banyak digunakan di sektor perbankan dan keamanan, dan kini mulai merambah industri telekomunikasi. “XL Axiata menjadi salah satu pelopor penerapannya,” ujarnya.

Sumber: 

Inet Detik, Teknologi Bisnis