LogoDIGINATION LOGO

Inovasi TIK Terganjal Ongkos Riset

author Oleh Desy Yuliastuti Selasa, 8 Mei 2018 | 09:34 WIB
Share
Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, Dede Mia Yusanti, mengatakan sektor TIK punya hubungan yang erat dengan hak paten
Share

Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, Dede Mia Yusanti, mengatakan sektor TIK punya hubungan yang erat dengan hak paten. Satu paten bisa berkontribusi bagi jutaan produk di seluruh dunia.

Adanya paten digital pun mampu mendorong pembangunan ekonomi serta membuka jalan masuknya investor. Namun, biaya riset yang tinggi masih menjadi ganjalan di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sebenarnya punya potensi luar biasa dalam inovasi TIK, tapi perlu perhatian lebih dari pemerintah.

“Tahun 2016 di seluruh dunia ada 3,6 juta paten walaupun Indonesia kebagian porsi kecil hanya 10 ribu permohonan. Tapi itu cukup ada peningkatan dibanding sebelumnya yang sekitar 8-7 ribu. Kemudian jumlah paten yang masih valid di tahun 2016 ada sekitar 11,6 juta. Kita gak bisa bandingkan dengan permohonan paten Cina yang setahun 1,3 juta,” ungkap Dede.

Baca juga: Menyongsong Era Ekonomi Digital, Ancaman Atau Peluang?

Oleh karenanya, pemerintah perlu segera fokus menyusun strategi jangka panjang, penerbitan undang-undang atau aturan terkait inovasi dan kebijakan paten TIK di Indonesia.

Djarot Subiantoro, Ketua Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia, menilai bahwa industri di dalam negeri cenderung tidak kompetitif atau pun inovatif disebabkan kondisi pasar yang besar dan makroekonomi yang menarik.

Hal ini mengakibatkan sering kali industri hanya memanfaatkan basis pasar yang besar tanpa menciptakan solusi yang inovatif. “Saat ini, industri tidak memahami paten, hanya ada property right dan trademark. Ini juga yang menjadi perhatian pemerintah agar perlindungan paten dapat lebih luas melalui diterapkannya mekanisme control dan monitoring paten-paten terdaftar,” tegasnya.

Baca juga: Indonesia Belum Maksimalkan Investasi TIK untuk Perekonomian

Di negara tetangga Malaysia upaya inovasi TIK didorong dengan insentif menarik berupa bebas pajak selama lima tahun bagi perusahaan yang menandatangani kontrak melaksanakan Litbang. Selain itu, diberikan kredit pajak untuk biaya kegiatan Litbang sebesar 50-70 persen yang diambil dari statutory income.

Di lain sisi, Yulia Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dari Kementerian Perindustrian mengakui pentingnya kontribusi paten terhadap pertumbuhan perekonomian, dan koordinasi antar lembaga serta insentif fiskal untuk meningkatkan investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D).

“Saat ini kami sudah mengusulkan skema insentif untuk R&D, namun hingga kini masih didiskusikan dengan pihak-pihak terkait sebab riset memiliki risiko yang cukup tinggi,” kata Yulia dalam diskusi Peran Investasi Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Paten terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Sejauh ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah supervisi Presiden Jokowi tengah menyiapkan skema insentif pajak (tax allowance) sebesar 300 persen bagi perusahaan yang membangun pusat risetnya di Indonesia. Kebijakan ini berkaca pada Thailand yang sukses membangun industri berbasis risetnya melalui skema insentif tersebut.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE

Tips Hemat Naik Pesawat

berikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!

Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIB