Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) mengungkap rencana mengeluarkan mata uang digital bernama Rupiah Digital dalam Proyek Garuda. Rupiah Digital akan melengkapi uang kertas dan logam dan menjadi alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Lalu, apa bedanya rupiah digital dengan uang elektronik lainnya?
Kita sudah terbiasa menggunakan uang elektronik (e-money) dan dompet digital (e-wallet) namun berbeda dengan e-money, Gopay dan Ovo. Uang digital bernama Rupiah Digital ini dianggap memiliki risiko lebih rendah.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, perbedaan rupiah digital dengan uang elektronik dan dompet digital terletak pada instansi yang menerbitkannya.
"Perbedaan paling mudah, CBDC (rupiah digtal) diterbitkan bank sentral. Kartu debit itu bank umum yang menerbitkan. Kalau e-money, GoPay, OVO yang terbitkan non-bank," ujar Ryan.
Baca juga : Begini Wujud Uang Baru Emisi 2022 Keluaran Bank Indonesia
Ryan juga mengungkap, risiko Rupiah Digital juga lebih rendah karena diterbitkan oleh Central Bank Digital Currency (CBDC) oleh bank sentral.
Penerbitan rupiah digital sebagai CBDC dilakukan BI karena saat ini uang digital sudah tidak dapat dihindarkan sehingga BI ingin memberikan layanan uang digital yang aman agar masyarakat terhindar dari uang digital yang tinggi risiko.
"Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money," tuturnya.
BI tengah mendalami CBDC atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral. CBDC merupakan langkah BI untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
Baca juga : Apa yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Resesi ?
Sementara Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan secara demografi, masih ada masyarakat yang menggunakan uang kertas. Ada juga yang ingin berbasis rekening dan menggunakan kartu dan sebagian masyarakat lagi yang memerlukan alat pembayaran berbasis digital.
"Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital,"
Nantinya Indonesia akan memiliki tiga alat pembayaran yang sah. Pertama rupiah kertas atau logam, uang rupiah dalam bentuk kartu baik debit, kredit atau e-money. Terakhir adalah Rupiah Digital. Tiga jenis alat pembayaran itu menandakan kemunculan Rupiah Digital. Namun tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas, meski diperkirakan Rupiah Digital akan mendominasi di masa depan.