Digitalisasi data dan informasi sangat potensial menghasilkan berbagai penelitian ilmiah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi baru, membuka banyak lowongan kerja, dan mengubah gaya hidup masyarakat.
Victoria A. Espinel, Presiden dan CEO, BSA - The Software Alliance, memprediksi bahwa di tahun 2030 yang akan datang setiap orang nantinya dapat mengakses semua informasi dan layanan publik, sehingga akan tercipta masyarakat digital.
Espinel juga memprediksi bahwa di tahun 2030, hampir setiap negara akan menerapkan tata kelola pemerintahan secara digital. Kemampuan untuk memanfaatkan teknologi di bidang data dan informasi juga diprediksi akan mengubah banyak tatanan hidup dan sistem masyarakat.
Di Indonesia sendiri, pemerintah mendorong terwujudnya masyarakat digital dengan menetapkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2014 perihal Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Kebijakan yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu ini sebagai salah satu wujud pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.
Kebijakan ini mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi khususnya broadband agar pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional dapat terdongrak dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Sehingga akan menjadikan Indonesia tidak hanya sebatas menjadi digital nation tapi juga menjadi smart nation.