Sistem pembayaran di Indonesia selama ini dianggap terfragmentasi disebabkan masing-masing bank mengembangkan sistem pembayaran eksklusif yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC milik mereka sendiri. Atas dasar itulah Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway pada hari ini (Senin, 4/12) di Jakarta.
Gubernur BI Agus Martowardojo dalam sambutannya menjelaskan tiga alasan utama mengapa GPN menjadi sangat penting. Pertama, karena fragmentasi layanan pembayaran tersebut, biaya investasi perluasan infrastruktur dan teknologi menjadi tinggi karena industri enggan berbagi layanan, seperti investasi mesin ATM dan EDC yang begitu besar hanya untuk di satu lokasi.
“Padahal apabila mesin-mesin tersebut dapat saling interoperabel, terdapat potensi yang begitu besar untuk merelokasinya ke daerah-daerah di penjuru tanah air yang masih mengalami kekurangan. Sehingga akan mampu mendorong perluasan akses dan keuangan inklusif di Indonesia,” terang Agus.
Kedua, masyarakat selama ini menjadi perlu untuk memiliki banyak kartu karena akseptasi kartu yang masih terbatas. Hal ini dikarenakan kartu tertentu hanya dapat digunakan di mesin terminal pembayaran tertentu, akibat setiap ATM atau EDC tidak dapat menerima semua jenis kartu.
Ketiga, kalaupun diterima, kartu yang digunakan pada terminal ATM/EDC yang berbeda akan dikenakan biaya yang relatif tinggi, di mana Merchant Discount Rate (MDR) dapat mencapai 2-3% per transaksi. Biaya ini tentu pada akhirnya ikut ditanggung oleh konsumen.
Dengan adanya GPN, biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan/pinjaman yang pada akhirnya akan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. GPN juga mengurangi kompleksitas koneksi dari sebelumnya bilateral antarpihak, menjadi tersentralisasi kepada GPN.
“Masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun, dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel),” jelas Agus. Ia juga menambahkan melalui GPN biaya transaksi antarbank dapat turun dari Rp 6500 menjadi Rp 4000. Sementara Merchant Discount Rate (MDR) turun menjadi hanya 1% per transaksi.