Akhirnya Google Lunasi Pajak untuk Tahun 2015

Oleh: Ana Fauziyah
Kamis, 30 November 2017 | 09:22 WIB
Setelah melalui perundingan yang alot dan lama, perusahaan teknologi multinasional yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, Google, akhirnya membayar pajaknya untuk tahun 2015 kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Setelah melalui perundingan yang alot dan lama, perusahaan teknologi multinasional yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, Google, akhirnya membayar pajaknya untuk tahun 2015 kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepastian pembayaran pajak Google tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, hari ini Kamis (30/11). Tanpa menyebutkan nominal, Ken memastikan pembayaran pajak Google untuk tahun 2015 sudah lunas.

“Perusahaan berinisial G ini telah melunasi pajak sesuai ketentuan peraturan perpajakan di Indonesia. Indonesia satu dari empat negara yang bisa memajaki BUT (Badan Usaha Tetap) itu,” kata Ken seperti dikutip dari Kompas (Kamis, 30/11).

Wacana pengenaan pajak bagi Google sudah lama digaungkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Google sendiri sebelumnya berkelit dari kewajiban pajak karena menganggap bukan termasuk BUT di Indonesia, namun setelah beberapa perundingan perusahaan penyedia layanan internet tersebut kini bersedia membayar pajaknya.