Australia Izinkan Fintech Beroperasi Meski Tanpa Lisensi Penuh

Oleh: Ana Fauziyah
Selasa, 24 Oktober 2017 | 04:04 WIB
Pemerintah Australia menerbitkan rancangan undang-undang pada hari ini Selasa (24/10) yang salah satu poinnya akan mengizinkan perusahaan financial technology (fintech) beroperasi tanpa lisensi penuh

Pemerintah Australia menerbitkan rancangan undang-undang pada hari ini Selasa (24/10) yang salah satu poinnya akan mengizinkan perusahaan financial technology (fintech) beroperasi tanpa lisensi penuh. Hal ini dilakukan untuk mendorong tumbuhnya inovasi di bidang fintech.

“Rancangan undang-undang tersebut mengizinkan perusahaan menguji kegiatan usaha mereka tanpa perlu memenuhi semua persyaratan perizinan dari Australian Securities and Investments Commission (ASIC),” jelas Scott Morrison Bendahara ASIC seperti dikutip dari Reuters (Selasa, 24/10).

Perusahaan fintech diperbolehkan menguji produk yang melibatkan pembayaran non tunai, crowdfunding, kredit konsumen dan memberikan nasehat keuangan mengenai dana pensiun, asuransi jiwa dan sekuritas domestik dan internasional.

“Ini dilakukan untuk mengatasi beban peraturan awal dan biaya perizinan yang mungkin akan menghambat penawaran inovatif,” imbuh Morrison. Namun perusahaan juga tetap harus memerhatikan hak-hak perlindungan konsumen, termasuk peyelesaian sengketa.

Pemerintah Australia sendiri ingin mengembangkan Sydney sebagai pusat teknologi yang mirip dengan Silicon Valley dan telah menawarkan keringanan pajak untuk investasi tahap awal serta skema visa bagi pengusaha startup dengan ide inovatif.