Kebijakan Ekonomi Digital Nggak Boleh Ngasal

Oleh: Ana Fauziyah
Minggu, 18 Maret 2018 | 09:55 WIB
Mengingat ekonomi digital berkembang dengan sangat dinamis, pemerintah harus dapat melakukan reposisi peran dari regulator menjadi akselerator

Mengingat ekonomi digital berkembang dengan sangat dinamis, pemerintah harus dapat melakukan reposisi peran dari regulator menjadi akselerator. Namun kebijakan pemerintah perlu disesuaikan dengan dinamika dan kompleksitas ekonomi digital, khususnya e-commerce.

Ketepatan rancangan kebijakan dan regulasi akan menentukan kecepatan dan kedalaman Indonesia dalam memanfaatkan dan mengembangkan ekonomi digital. Pemahaman kebutuhan dukungan pemerintah yang bersifat lintas sektor juga perlu menjadi perhatian.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang meninjau ulang kebijakan sektor ekonomi digital.

“Juga terkait equal playing field di cross-border e-commerce, perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik, pengembangan produk lokal dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam e-commerce, dan pengembangan talenta digital,” ujar Rudy, mengutip siaran resmi (18/3).

Senada dengan Rudy Salahuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dan optimistis dapat mencapai visi tersebut. “Namun diperlukan kesepahaman yang sama antar Kementerian/Lembaga mengenai ekonomi digital, e-commerce, dan isu-isu terkait khususnya logistik, sistem pembayaran, dan UKM. Dengan demikian kebijakan yang disusun menjadi lebih tepat,” ujar Rudiantara.