Komisi Ojol Resmi 8%: Ini yang Berubah Buat Driver

Oleh: Yehezkiel Gabriel
Senin, 7 September 2026 | 13:01 WIB

Ringkasan:

Pemerintah resmi membatasi potongan komisi ojol menjadi hanya 8% yang dapat diambil oleh perusahaan aplikator dari pendapatan mitra pengemudi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan ditujukan untuk meningkatkan porsi pendapatan yang diterima pengemudi ojek online.

Aturan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Apa yang Berubah dengan Aturan Potongan Ojol 8 Persen?

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur pembatasan potongan pendapatan yang dapat diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online. Pemerintah menetapkan potongan tersebut maksimal 8% untuk layanan transportasi online roda dua.

Dengan skema baru, pembagian pendapatan perjalanan menjadi maksimal 8% untuk aplikator dan 92% untuk mitra pengemudi. Ketentuan ini untuk sementara difokuskan pada layanan ojek online roda dua dan belum mencakup layanan angkutan berbasis aplikasi dengan kendaraan roda empat.

Siapa Saja yang Terdampak Potongan Aplikator Ojol?

Kebijakan potongan aplikator ojol berlaku bagi perusahaan yang menyediakan layanan transportasi online roda dua. Sejumlah perusahaan besar seperti Grab, GoTo, dan Maxim telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan batas komisi tersebut.

GoTo dan Grab sebelumnya mengumumkan penerapan komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026. Maxim juga menyatakan akan menerapkan komisi aplikasi 8% untuk layanan roda dua atau Maxim Bike pada tanggal yang sama.

Sementara itu, inDrive sempat melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai dampak penerapan aturan tersebut karena karakteristik model bisnisnya berbeda dengan aplikator lain. Namun, pada 2 Juli 2026, inDrive menyatakan telah menerapkan komisi 8% untuk layanan roda dua sebagai penyesuaian terhadap regulasi pemerintah.

Pemerintah menetapkan komisi ojol 8% dengan alasan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan tidak setuju apabila potongan yang diterima perusahaan aplikator masih berada di angka 10% atau lebih. Pemerintah kemudian menetapkan batas maksimal 8% sehingga porsi pendapatan yang diterima pengemudi menjadi lebih besar.

Apakah Potongan Ojol 8 Persen Benar-Benar Meningkatkan Pendapatan Driver?

Dampaknya terhadap pendapatan driver belum sepenuhnya seragam. Pada awal penerapan, sejumlah pengemudi mengaku belum merasakan peningkatan yang signifikan. 

Ada driver yang merasakan pendapatannya sedikit meningkat setelah komisi turun menjadi 8%, tetapi kenaikannya belum terlalu besar.

Di sisi lain, sebagian driver mempertanyakan transparansi mekanisme pemotongan. Beberapa pengemudi menilai sistem pemotongan yang baru membuat mereka lebih sulit menghitung pendapatan bersih harian, terutama ketika potongan tidak langsung terlihat. Beberapa driver juga merasa biaya yang dibebankan kepada konsumen harus lebih transparan.

FAQ

1. Kapan potongan komisi ojol 8% mulai berlaku?

Potongan komisi ojol maksimal 8% mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dan berlaku untuk layanan transportasi online roda dua.

2. Berapa persen pendapatan yang diterima driver ojol?

Dalam skema baru, mitra pengemudi mendapatkan minimal 92% dari pendapatan perjalanan, sementara perusahaan aplikator dapat mengambil komisi maksimal 8%. Sebelumnya, porsi yang diterima driver dapat mencapai sekitar 80% dengan potongan aplikator hingga 20%.

3. Aplikator ojol apa saja yang menerapkan komisi 8%?

Sejumlah aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan akan menerapkan komisi 8% untuk layanan transportasi roda dua mulai 1 Juli 2026. Sementara inDrive menerapkan komisi 8% untuk layanan roda dua mulai 2 Juli 2026

4. Apakah pendapatan driver ojol otomatis naik setelah komisi menjadi 8%?

Porsi pendapatan driver memang meningkat karena potongan aplikator lebih rendah. Namun, pendapatan bersih tetap dipengaruhi oleh jumlah order, nilai perjalanan, serta komponen biaya lain, sehingga dampak yang dirasakan setiap driver dapat berbeda.

5. Mengapa pemerintah menurunkan potongan aplikator ojol menjadi 8%?

Pemerintah menetapkan batas tersebut untuk meningkatkan porsi pendapatan dan perlindungan bagi mitra pengemudi. Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan tidak setuju jika potongan aplikator masih berada di angka 10% atau lebih.

Kebijakan ini memang berhasil membuat potongan aplikator ojol turun menjadi 8%. Namun, mekanisme pemotongan dan juga biaya yang dibebankan kepada pelanggan harus lebih transparan, sehingga tidak membuat driver maupun konsumen kebingungan. Pemerintah harus terus mengawasi penerapan kebijakan ini agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu menyejahterakan mitra pengemudi.

 

Sumber: Kompas.tv, Republika.co.id, Suara.com, Beritasatu.com, Teknologi.bisnis.com