LogoDIGINATION LOGO

Dengan Yap! Beli Gorengan Tinggal Pindai Kode QR

author Oleh Ana Fauziyah Rabu, 20 Desember 2017 | 04:49 WIB
Share
Bank Negara Indonesia (BNI) meluncurkan aplikasi sistem pembayaran Yap! sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan serta mendorong terciptanya cashless society
Share

Bank Negara Indonesia (BNI) meluncurkan aplikasi sistem pembayaran Yap! sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan serta mendorong terciptanya cashless society. Aplikasi Yap! memungkinkan pembeli membayar tanpa harus menggunakan uang tunai, pembeli tinggal memindai kode QR yang tersedia di setiap merchant.

Tidak terbatas pada pedagang berskala besar seperti supermarket yang sudah familiar dengan penggunaan kartu debit atau kartu kredit saat pembayaran, aplikasi Yap! juga bisa digunakan di kedai-kedai pinggir jalan dan pedagang kaki lima.

Pemimpin Divisi Elektronics Banking BNI Anang Fauzi saat ditemui Digination.ID beberapa lalu mengatakan pembayaran melalui aplikasi Yap! sangat mudah. “Kalau ada pedagang yang punya stiker Yap!, tinggal tempelin saja handphone dan scan kode QR-nya. Nanti muncul nilai transaksinya,” jelas Anang.

-

Muhammad, penjual minuman di kawasan Sudirman yang ditemui Digination.ID mengungkapkan aplikasi Yap! memudahkan pembeli untuk membayar minuman di lapak miliknya. Setelah pembeli memindai kode QR di gerobaknya, sejumlah uang seharga minuman yang dibeli akan langsung mengalir ke rekening BNI milik Muhammad. “Kalau saldo di rekening sudah banyak, baru saya tarik di ATM,” ujar Muhammad.

Muhammad juga mengungkapkan bahwa semua pedagang kaki lima di kawasan  yang biasa mangkal di depan Kantor Pusat BNI Jakarta sudah seluruhnya memakai aplikasi Yap!. “Programnya gratis, bahkan rekeningnya juga dibikinin dan gratis juga,” tuturnya lagi.

Artikel ini merupakan kerjasama BNI dengan Digination.ID

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE

Tips Hemat Naik Pesawat

berikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!

Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIB