4 Cara Jitu Belajar Excel Buat Bisnis
Empat cara jitu untuk kamu belajar Excel dalam konteks bisnis. Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
Rabu, 17 April 2024 | 16:29 WIB
Perkembangan teknologi digital kian meluas ke beragam aspek kehidupan, tak terkecuali finansial. Financial technology atau yang lebih sering disebut Fintech pun telah hadir untuk mengakomodasi kebutuhan finansial masyarakat.
Fintech dimaksudkan untuk memberi kepraktisan dalam melakukan beragam transaksi keuangan. Akan tetapi, kemudahan ini bukannya menjadi bebas risiko. Mengingat keuangan merupakan isu yang cukup sensitif dan maraknya beragam cybercrime, masyarakat juga harus bisa lebih bijak menyikapi kehadiran teknologi ini.
Lalu, apa saja risiko yang mungkin timbul? Berikut adalah tiga risiko Fintech yang dipaparkan oleh pihak OJK.
Hal ini adalah risiko yang paling potensial. Mulai dari penipuan, penyalahgunaan data klien, tanda tangan digital yang dapat dipalsu, dan beragam kejahatan dunia maya lainnya terhadap keamanan data yang rentan perlu diberi atensi.
Bagi Finteh yang menjalani bisnis sebagai pembiayaan atau kredit, risiko gagal bayar adalah hal yang cukup mengkhawatirkan. Para investor sendiri sejak awal harus siap bahwa risiko untuk menanggung risiko gagal bayar kredit adalah tanggung jawab mereka.
Kehadiran Fintech juga memiliki risiko terhadap kasus pencucian dana dan aksi pendanaan untuk terorisme. Hal ini disebabkan oleh lebih mudah dan cepatnya dalam melakukan transaksi keuangan.
Tiga risiko di atas tidak hanya berpusat pada risiko yang akan dialami pengguna saja, tetapi juga untuk pemilik Fintech bahkan negara. Maka dari itu, pemerintah melalui OJK dan BI membuat regulasi dan solusi agar Fintech tetap dapat berjalan dengan aman.
Sejauh ini, Bank Indonesia juga telah menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan transaksi. Syarat-syarat tersebut adalah 1) harus memiliki institusi yang berada di Indonesia, 2) segala jenis transaksi harus dilakukan dalam mata uang rupiah, dan 3) segala dana harus ditempatkan di perbankan.
Sementara itu, OJK juga telah menerbitkan aturan melalui POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi, membentuk FinTech Innovation Hub, bekerja sama dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum, dan lain-lain.
Empat cara jitu untuk kamu belajar Excel dalam konteks bisnis. Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
Rabu, 17 April 2024 | 16:29 WIBBagaimana dengan Perkembangan Tahun 2024?
Selasa, 16 April 2024 | 18:38 WIBberikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!
Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIBKamu yang hendak pulang ke kampung halaman sebaiknya mengetahui aplikasi-aplikasi di bawah ini
Kamis, 4 April 2024 | 16:34 WIByuk simak cara untuk mengelola uang THR dengan baik!
Selasa, 2 April 2024 | 15:59 WIBFitur ChatGPT ini bisa digunakan untuk apa saja ya di bulan puasa? Yuk, simak selengkapnya berikut ini:
Jumat, 29 Maret 2024 | 10:15 WIBsimak beberapa ide usaha untuk Bulan Ramadan sebagai berikut!
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIBERSPO hadirkan lima koleksi pakaian olahraga berkualitas tinggi dengan harga terjangkau
Kamis, 21 Maret 2024 | 16:36 WIBKamu bisa mendapatkan smartphone dan gadget dengan harga dan promo menarik
Senin, 18 Maret 2024 | 09:36 WIBvisualisasi data yang menarik serta efektif guna mensukseskan bisnis secara keseluruhan Yuk, simak penjelasannya!
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:38 WIBBuat kamu yang pelajar ini dia cara untuk menambah uang:
Rabu, 6 Maret 2024 | 10:02 WIBAnting ini merupakan alat yang lebih baik dalam mendeteksi parameter kesehatan wanita
Selasa, 5 Maret 2024 | 13:57 WIBIntegrasi antara SEEK, Jobstreet, dan Jobsdb menghadirkan AI
Jumat, 1 Maret 2024 | 18:14 WIBBerikut beberapa alasan mengapa data scientist penting buat pembisnis :
Kamis, 29 Februari 2024 | 13:24 WIBMelalui agenda bersama ini, mampu menurunkan emisi karbon
Kamis, 29 Februari 2024 | 11:22 WIB