LogoDIGINATION LOGO

Jualan Online? Jangan Lupa Bayar Pajaknya, ya...

author Oleh Ana Fauziyah Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:20 WIB
Share
ilustrasi pajak toko online (Shutterstock)
Share

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dalam industri eCommerce, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mewajibkan pedagang online untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini akan dilakukan berangsur-angsur mulai tahun 2018 ini. “Kami ingin meningkatkan penegakan pajak tetapi tidak ingin menakut-nakuti startup,” kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan, dilansir dari Deal Street Asia, Senin (10/8).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tidak berencana memunculkan jenis pajak baru terhadap pelaku eCommerce. Namun, melihat metode baru dalam kegiatan ekonomi secara elektronik, maka perlu dibuat tata cara pemungutan pajaknya. “Dengan begitu, eCommerce bisa bilang bahwa mereka sudah memenuhi apa yang harus saya tunaikan kepada negara,” kata Suahasil, dikutip dari siaran resmi Kemenkeu, Senin (10/8).

Dijelaskan oleh Suahasil, pemerintah telah berkonsultasi dengan pelaku eCommerce dan menyiapkan dua skema. Pertama, penyedia platform perlu diberikan waktu yang cukup untuk menyiapkan sistem penyetoran pajak atau pemberian NPWP virtual jika dibutuhkan. Kedua, pelaku eCommerce juga menginginkan agar kewajiban penyetoran pajak yang terutang berlaku untuk semua penyedia model platform yaitu marketplace, media sosial, iklan baris, dan lain-lain.

Sementara Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa Tokopedia dan Bukalapak akan menjadi perusahaan eCommerce percontohan. Kedua eCommerce tersebut akan meminta penjual di sana untuk memiliki NPWP sebagai syarat berjualan. Dua unicorn ini selanjutnya juga akan menyerahkan laporan transaksi bulanan kepada pemerintah.

Baca juga: Menkeu Melihat Potensi Pajak dari Pembelian Barang Virtual

 

Kerja sama awal dengan dua

ilustrasi belanja online (Shutterstock)
eCommerce di atas dilakukan pemerintah sebagai sosialisasi kewajiban memiliki NPWP bagi para pelaku UMKM yang berjualan secara online. Tahap berikutnya baru melakukan peningkatan kepatuhan. Tahap ini menurut Suahasil akan dilakukan dengan hati-hati karena banyak penjual online juga berdagang di media sosial sehingga sulit dilacak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam beberapa kesempatan sering menekankan upaya meningkatkan basis pajak dan menumbuhkan pendapatan pajak. Untuk itu, pemerintah akan mengidentifikasi seluruh pelaku eCommerce, baik merchant di marketplace, over the top, maupun yang melakukan transaksi individu di Facebook atau Instagram.

Peraturan mengenai pajak eCommerce sendiri merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang Peta Jalan (Roadmap) eCommerce yang telah diluncurkan pemerintah pada Pada 11 November 2016. Hal ini unutk mendukung perkembangan perdagangan online di Indonesia yang diperkirakan McKinsey & Co. akan mencapai hingga USD65 miliar pada 2022 dari USD8 miliar pada 2017.

SIap-siap buat NPWP, ya...

Baca juga: Menkeu: Kewajiban Pajak Ekonomi Digital Harus Adil

  • Editor: Dikdik Taufik Hidayat
TAGS
RECOMMENDATION

Mendag: Pajak E-commerce Jangan Terlalu Besar

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap pajak yang dikenakan untuk e-commerce tidak terlalu besar atau memberatkan para pelaku usaha di bidang tersebut

Selasa, 17 Oktober 2017 | 03:00 WIB

Akhirnya Google Lunasi Pajak untuk Tahun 2015

Setelah melalui perundingan yang alot dan lama, perusahaan teknologi multinasional yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, Google, akhirnya membayar pajaknya untuk tahun 2015 kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP

Kamis, 30 November 2017 | 09:22 WIB

idEA Minta Rancangan Peraturan Pajak E-commerce Diuji Publik

Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah menggodok kebijakan tentang pajak e-commerce yang tertuang dalam  Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Berbasis Elektronik (R

Selasa, 30 Januari 2018 | 09:48 WIB

Maret 2018, Jokowi Janjikan Pajak UKM Turun

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%

Senin, 12 Maret 2018 | 04:27 WIB

Menkominfo: Boleh Bisnis di Indonesia, Tapi Bayar Pajak

Merespon dibukanya pusat data (data center) berbasis cloud pertama milik Alibaba di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Indonesia sangat terbuka dengan kehadiran perusahaan komputasi awan dari luar negeri yang ingin m

Minggu, 18 Maret 2018 | 08:57 WIB
LATEST ARTICLE