Ide Bisnis saat Puasa dan Menjelang Idul Fitri
simak beberapa ide usaha untuk Bulan Ramadan sebagai berikut!
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIB
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) tengah mempersiapkan kode etik atau "code of conduct" bagi pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) layanan pinjam-meminjam uang. Saat ini Aftech sudah memfinalisasi kode etik sebagai standar etika yang jelas dan harus dipatuhi seluruh anggota asosiasi fintech.
Adrian Gunadi, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia, mengatakan pihaknya sangat mendukung usaha pemerintah dalam melakukan edukasi Perlindungan Konsumen yang meliputi semua perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
“Perlindungan Konsumen adalah hal yang utama, khususnya dalam industri keuangan. Sebelum masyarakat menggunakan fintech, kami ingin masyarakat tahu dan paham benar bahwa fintech mementingkan keamanan konsumen. Kami harap dengan mengetahui bahwa konsumen aman, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan menciptakan keinginan masyarakat untuk menggunakan jasa fintech sebagai solusi kebutuhan keuangan,” papar Adrian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di bidang jasa keuangan sangat mendukung dan mengapresiasi penuh asosiasi serta seluruh penyelenggara fintech, tidak hanya fintech lending, tetapi juga jenis fintech lainnya dalam menyelenggarakan acara ini karena acara ini sejalan dan juga menjadi salah satu tujuan utama OJK dalam upaya memberikan dan meningkatkan perlindungan kepada konsumen di jasa keuangan.
Baca juga: Indonesia Gandeng Australia Kembangkan Industri Fintech
“Bagaimana cara memberikan perlindungan kepada konsumen? Salah satunya adalah melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai tempat, tidak hanya di Jabodetabek tetapi juga di wilayah-wilayah lain, agar masyarakat juga dapat mengetahui apa itu Fintech dan pada akhirnya masyarakat juga yang diuntungkan dengan mendapatkan akses keuangan yang lebih mudah,” tambahnya.
OJK terus mendorong peningkatan transparansi dan pengungkapan manfaat, risiko serta biaya atas produk dan atau layanan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), selain tanggung jawab PUJK untuk melakukan penilaian kesesuaian produk dan atau layanan dengan risiko yang dihadapi oleh konsumen keuangan.
OJK juga mendorong prosedur yang lebih sederhana dan kemudahan konsumen keuangan untuk menyampaikan pengaduan dan penyelesaian sengketa atas produk dan atau layanan PUJK,” jelas Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan.
simak beberapa ide usaha untuk Bulan Ramadan sebagai berikut!
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIBERSPO hadirkan lima koleksi pakaian olahraga berkualitas tinggi dengan harga terjangkau
Kamis, 21 Maret 2024 | 16:36 WIBKamu bisa mendapatkan smartphone dan gadget dengan harga dan promo menarik
Senin, 18 Maret 2024 | 09:36 WIBvisualisasi data yang menarik serta efektif guna mensukseskan bisnis secara keseluruhan Yuk, simak penjelasannya!
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:38 WIBBuat kamu yang pelajar ini dia cara untuk menambah uang:
Rabu, 6 Maret 2024 | 10:02 WIBAnting ini merupakan alat yang lebih baik dalam mendeteksi parameter kesehatan wanita
Selasa, 5 Maret 2024 | 13:57 WIBIntegrasi antara SEEK, Jobstreet, dan Jobsdb menghadirkan AI
Jumat, 1 Maret 2024 | 18:14 WIBBerikut beberapa alasan mengapa data scientist penting buat pembisnis :
Kamis, 29 Februari 2024 | 13:24 WIBMelalui agenda bersama ini, mampu menurunkan emisi karbon
Kamis, 29 Februari 2024 | 11:22 WIBTips membangun pondasi finansial yang kuat dan juga meningkatkan nilai personal kredit-mu:
Rabu, 21 Februari 2024 | 15:57 WIBAda banyak tools untuk mendapatkan strategi marketing. Berikut empat tools dasar yang bisa digunakan:
Selasa, 20 Februari 2024 | 14:38 WIBRencana strategis pengembangan ekosistem digital di Indonesia:
Selasa, 20 Februari 2024 | 14:18 WIBBerikut beberapa pandangan iCIO Community dampak transisi politik terhadap TI di Indonesia:
Kamis, 15 Februari 2024 | 12:21 WIBberikut daftar franchise dengan modal Rp20 juta saja:
Selasa, 13 Februari 2024 | 18:13 WIBBerikut adalah deretan manfaat dari teknologi AI
Senin, 12 Februari 2024 | 18:20 WIB