Meta AI Hadir Di Beberapa Belahan Dunia, Indonesia Termasuk?
Diketahui chatbot itu disebut sebagai “Meta AI” yang dirancang untuk menjawab pertanyaan pengguna
Selasa, 23 April 2024 | 17:54 WIB
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyederhanakan perizinan dengan melibatkan pemangku kepentingan.
Beberapa pemangku kepentingan ini termasuk lembaga penyiaran, penyelenggara pos, telekomunikasi dan informatika, asosiasi bidang penyiaran, pos, telekomunikasi dan informatika serta pemangku kepentingan lainnya.
Komitemen ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Farida Dwi Cahyarini pada Rapat Konsultasi Publik Percepatan Perizinan di Kementerian Kominfo Jakarta, pada hari Jumat (27/04).
“Perizinan yang ada di Kementerian Kominfo akan dipersingkat sesuai dengan arahan Presiden. Dimana akan dilakukan reformasi ketentuan proses bisnis perizinan dan layanan yang akan dituangkan dalam satu Peraturan Menteri (PM) Kominfo,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Kementrian Kominfo akan berupaya mempercepat penyederhanaan persyaratan, proses bisnis dan lamanya proses.
Baca Juga:
Awasi Fintech, OJK Fokus Kebijakan Perlindungan Nasabah
Farida menambahkan, “Termasuk dalam reformasi ini adalah penyederhanaan peraturan mengikuti proses bisnis yang baru.”
Sebelumnya, perizinan di Kementerian Kominfo terbagi dalam banyak bidang, yang masing-masing bidang memiliki jenis perijinan sendiri-sendiri.
Sumber Daya Pos dan Perangkat Informatika, misalnya, yang meliputi 14 Peraturan Menteri Kominfo, 5 jenis izin serta 2 layanan sertifikasi.
Penyelenggaraan Pos dan Informatika yang dilandasi Peraturan Menteri Kominfo dan 30 jenis izin, serta Aplikasi Informatika yang memiliki 4 Peraturan Menteri Kominfo, 2 jenis pendaftaran.
“Nantinya semua perizinan dan layanan akan dituangkan dalam 1 (satu) Peraturan Menteri Kominfo dan disederhanakan menjadi 4 jenis izin yaitu Izin Jaringan, Jasa, Pos dan Frekuensi Radio,” jelas Farida.
Sementara ini, hasil penyederhaan layanan di Kementerian Kominfo terbagi dalam empat jenis yaitu Pendaftaran PSE, Sertifikasi, Hak labuh, dan Penomoran.
Diketahui chatbot itu disebut sebagai “Meta AI” yang dirancang untuk menjawab pertanyaan pengguna
Selasa, 23 April 2024 | 17:54 WIBBerikut adalah ragam ide jenis portofolio data (all level) yang bisa kamu coba :
Selasa, 23 April 2024 | 15:55 WIBEmpat cara jitu untuk kamu belajar Excel dalam konteks bisnis. Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
Rabu, 17 April 2024 | 16:29 WIBBagaimana dengan Perkembangan Tahun 2024?
Selasa, 16 April 2024 | 18:38 WIBberikut tips agar bisa lebih hemat naik pesawat domestik di Indonesia!
Selasa, 9 April 2024 | 11:39 WIBKamu yang hendak pulang ke kampung halaman sebaiknya mengetahui aplikasi-aplikasi di bawah ini
Kamis, 4 April 2024 | 16:34 WIByuk simak cara untuk mengelola uang THR dengan baik!
Selasa, 2 April 2024 | 15:59 WIBFitur ChatGPT ini bisa digunakan untuk apa saja ya di bulan puasa? Yuk, simak selengkapnya berikut ini:
Jumat, 29 Maret 2024 | 10:15 WIBsimak beberapa ide usaha untuk Bulan Ramadan sebagai berikut!
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIBERSPO hadirkan lima koleksi pakaian olahraga berkualitas tinggi dengan harga terjangkau
Kamis, 21 Maret 2024 | 16:36 WIBKamu bisa mendapatkan smartphone dan gadget dengan harga dan promo menarik
Senin, 18 Maret 2024 | 09:36 WIBvisualisasi data yang menarik serta efektif guna mensukseskan bisnis secara keseluruhan Yuk, simak penjelasannya!
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:38 WIBBuat kamu yang pelajar ini dia cara untuk menambah uang:
Rabu, 6 Maret 2024 | 10:02 WIBAnting ini merupakan alat yang lebih baik dalam mendeteksi parameter kesehatan wanita
Selasa, 5 Maret 2024 | 13:57 WIBIntegrasi antara SEEK, Jobstreet, dan Jobsdb menghadirkan AI
Jumat, 1 Maret 2024 | 18:14 WIB